Berita Lembata
Watuwawer Masuk Kawasan Kampung Wisata di Lembata
Penyerahan SK itu bertepatan dengan perayaan eksplorasi budaya Sare Dame untuk Kecamatan Atadei di desa Atakore, Jumat 18 Februari 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Bupati Lembata Thomas Ola Langoday secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan Watuwawer (desa Atakore) dan desa sekitarnya sebagai kawasan kampung wisata.
Penyerahan SK itu bertepatan dengan perayaan eksplorasi budaya Sare Dame untuk Kecamatan Atadei di desa Atakore, Jumat 18 Februari 2022.
Diketahui, yang masuk dalam kawasan sekitarnya yakni desa Dulir, Lusilame dan Lerek.
Selain atraksi budaya dan panorama alam gunung api, kawasan Watuwawer dan sekitarnya juga menawarkan wisata religi misionaris Katolik Pater Bekeer dan wisata dapur alam (gas alam).
Baca juga: 3 Siswi SMP Katolik Santo Yoseph Naikoten Raih Penghargaan Penulis Cerpen Terbaik Indonesia 2022
Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan tiga kawasan kampung wisata selain Watuwawer dan sekitarnya yakni Kawasan Kampung Wisata Lamalera dan sekitarnya dan Kawasan Kampung Wisata Boto dan Sekitarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata Jack Wuwur berujar Bupati Lembata melalui SK Bupati telah menetapkan 12 desa di Lembata masuk kategori desa wisata.
Bersamaan dengan itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga telah melaunching Anugerah Desa Wisata pada Jumat, 18 Februari 2022.
Sebanyak 12 desa tersebut juga masuk dalam nominasi Anugerah Desa Wisata Kementerian Pariwisata.
"Tahun lalu desa Hadakewa sudah coba ikut (Anugerah Desa Wisata) tapi terkendala kita belum punya SK Bupati,” kata Jack saat ditemui di sela-sela acara Eksplorasi Budaya Lembata di desa Atakore.
Pemerintah daerah juga akan menyiapkan semacam reward untuk desa-desa wisata. Akan tetapi yang perlu diperkuat itu adalah sumber daya manusia (SDM) masyarakat di desa wisata dan kawasan kampung wisata.
Baca juga: Jelang Hari Pendiri Pramuka Dunia, Kwarcab Pramuka Cabang Manggarai Gelar Gladi Bersih
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday telah menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Lembata Nomor 1. 191 Tahun 2021 tentang desa wisata dan kampung wisata di Kabupaten Lembata.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Antonius Lianurat, menjelaskan sebelum penetapan SK tersebut pihaknya telah melakukan pemetaan calon desa wisata bersama Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Nusa Dua Bali. Awalnya terdapat 26 calon desa wisata. Setelah pemetaan pemerintah pun menetapkan 12 desa wisata di Lembata.
Dia menjelaskan penetapan desa wisata melalui SK Bupati Lembata ini bertujuan untuk membuka kemudahan akses kepada APBN melalui Kementerian Desa dan Kementerian Pariwisata.