Aksi Tak Senonoh di Manggarai

Ayah Korban Aksi Tak Senonoh di Manggarai Mohon Keadilan Penegak Hukum

Ia mengaku kasus yang menimpa putri kesayangannya itu menjadi pukulan berat bagi keluarga.

Editor: Gordy
TRIBUN FLORES.COM
ILUSTRASI: Kasus kekerasan anak di Manggarai. Kini orangtua korban meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku dibekuk. 

Ayah korban, MS (46) menyebutkan awalnya, pada tanggal 16 Februari 2022 korban sakit demam, batuk dan panas. Lalu pada 17 Februari orang tua korban berniat untuk melakukan pengobatan tradisional, namun saat membuka celana dalam korban, orang tua Korban melihat ada pendarahan pada bagian sensitif.

Orang tua korban sangat kaget dan langsung membawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan, namun sampai di Puskesmas kepala Pustu tidak ada ditempat,petugas medis hanya memberikan sirup dan menyarankan untuk periksa di dokter anak di Ruteng.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan 17 Unit Sepeda Motor, Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap

Namum karena tidak memiliki cukup uang, orang tua korban tidak langsung membawa korban untuk melakukan pemeriksaan di Ruteng.

Ia menjelaskan berselang satu Minggu kemudian berbekal mendapatkan uang PKH, ayah korban meminta istrinya untuk meminta surat rujukan pada Puskesmas setempat.

Saat petugas medis periksa, korban menangis dan tenaga medis melihat ada pendarahan bagian sensitif korban.

Berdasarkan pemeriksaan petugas medis pendarahan pada bagian sensitif korban, bukan disebabkan benda tajam tapi karena sudah di sentuh oleh seseorang yang diduga laki-laki. Mendengar penjelasan pihak medis, ibu korban langsung pingsan.

Ia menerangkan dalam kondisi panik, pada saat itu juga korban menceritakan pada ibunya soal yang dialaminya bahwa beberapa hari yang lalu, korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria yang juga tetangga korban.

Baca juga: Ratusan Nelayan di Sikka Ikut Bimtek Kecakapan Pelayaran

Ia mengatakan saat itu korban sedang bermain dengan dua temannya di rumah tetangga dan korban menyusul mereka sampai di rumah teman korban. Disana terduga pelaku langsung membuka musik dan menyuruh teman korban untuk masak air di dapur.

Kemudian didalam rumah tinggal terduga pelaku dan korban,lalu dia melakukan aksi bejatnya. Korban hendak berteriak namun mulut korban ditutup paksa oleh terduga pelaku.

Setelah melakukan aksi tak senonoh itu,terduga pelaku mengancam korban untuk tidak boleh melaporkan kejadian ini pada orang tua korban.

Lapor Polisi

Ayah korban langsung melaporkan kejadian ini di Polres Manggarai didampingi dua bidan dari Puskesmas setempat dan keesokan hari langsung di Visum, namun hasil visum pihak medis tidak memberi tahu pada orang tua korban.

Setelah membuat laporan di Polres Manggarai hingga hari ini pembuat laporan yaitu ayah korban tidak menerima surat bukti laporan dari pihak kepolisian.

Baca juga: Pesona Jembatan Batu Desa Kojadoi di Sikka

"Setelah lapor di polisi, kami tidak menerima surat dari kepolisian,"ungkap ayah korban kepada TRIBUNFLORES.COM Senin 14 Maret 2022.

Hingga kini korban masih mengalamai pendarahan dan sedang berada di RS Ben Mboy Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved