Breaking News

Aksi Tak Senonoh di Manggarai

Update Kasus Tak Senonoh Bocah 6 Tahun di Manggarai, Ini Kata Polisi

"Yang pasti sekarang masih proses pengumpulan bukti-bukti supaya menjadi terang tindak pidana yang dilaporkan,"ungkapnya.

Editor: Gordy
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
ILUSTRASI - Polres Manggarai di Kota Ruteng Kabupaten Manggarai, Selasa 15 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Kasus tindakan tak senonoh yang menimpa bocah 6 tahun di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kepala Unit (Kanit) Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bripka Antonius Habun, menyampaikan ayah korbang telah melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai dengan nomot laporan yaitu LP :38 II/24/02/2022.

Pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Perawat dan Bidan Unipa Indonesia Ikut Sumpah Profesi, Ini Pesan Rektor

 

Bripka Antonius menyampaikan langkah-langkah proses penyelidikan sudah di lakukan,dimana sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi yaitu petugas kesehatan.

"Langkah- langkah awal proses penyelidikan sudah kami lakukan dimana setelah kami lakukan dimana kami melakukan proses pemeriksaan terhadap korban juga saksi petugas kesehatan yang bertugas di Pustu, kebetulan korban yang terjadi sakit waktu itu dia dirawat di sana,"ungkap Bripka Antonius kepada TRIBUNFLORES.COM Selasa 15 Maret 2022.

"Akan tetapi berjalannya waktu setelah 5 hari kami menangani kasus ini kami yang di PPA ini terpapar Covid-19 semua, sehingga hampir dua minggu kami tidak masuk kerja,"ujarnya.

Baca juga: Pesona Bukit Batu Purba di Kojadoi Sikka, Tawarkan Keindahan Alam yang Unik dan Menarik

Kasus ini masih mengumpulkan barang atau alat bukti maupun keterangan saksi lain agar bisa menjadi terang soal tindak pidana yang sudah dilaporkan oleh korban.

"Yang pasti sekarang masih proses pengumpulan bukti-bukti supaya menjadi terang tindak pidana yang dilaporkan,"ungkapnya.

Mohon Keadilan

Sebelumnya, ayah korban aksi tak senonoh, MS (46) di Manggarai memohon keadilan kepada penegak hukum agar terduga pelaku HL (22) dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

Ia mengaku kasus yang menimpa putri kesayangannya itu menjadi pukulan berat bagi keluarga.

Ia menjelaskan kasus tersebut sudag dilaporkan ke Polres Manggarai pada 17 Februari lalu, tapi hingga hari ini terduga pelaku masi berkeliaran.

Setelah membuat laporan resmi pada 17 Februari ayah korban sebagai pelapor belum mendapatkan salinan laporan dari pihak Polres Manggarai.

Baca juga: Pelajar SMK di Ngada Diduga Dianiaya Pemilik Bengkel, Guru: Itu Bagian Pembinaan

"Setelah lapor di polisi,kami tidak menerima surat dari kepolisian,"ungkap ayah korban kepada TRIBUNFLORES.COM,Senin 14 Maret 2022.

Ia memohon keadilan kepada penegak hukum Polres Manggarai agar terduga pelaku ditangkap dan masalah ini segera di proses sesuai undang -undang yang berlaku.

"Harapan saya agar pihak kepolisian agar persoalan ini cepat di tangani oleh pihak kepolisiam sesuai undang-undang yang berlaku,karena menurut saya ini kasus berat,"ujarnya.

Hingga kini Korban masih sakit dan sedang berada di RS Ben Mboy Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kamis sudah empat hari di sini, masuk tanggal 10 Maret dan anak saya masih sakit,"ujar dia.

Semenjak kejadian ini korban mengalami perubahan secara mental, dari anak yang semangat kini menjadi takut.

"Selama sudah kejadian ini anak saya selalu merasa kaget, walau saya hanya membuka pintu dia merasa takut,"ungkap dia.

Baca juga: Inspirasi Lintas Budaya Hari Ini, Kamu Semua Adalah Saudara

Tidak Ramah Anak

Sebelumnya, maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Manggarai raya menjadi perhatian berbagai kalangan termasuk Psikolog, Jefrin Haryanto.

Menurut Jefrin, kasus kekerasan seksual yang sering terjadi di Manggarai bukan hal baru. Ini menjadi perhatian bersama.

"Sejujurnya saya tidak kaget dengan kasus seperti ini, karena sudah kami perkirakan dan sudah sering kami ingatkan sejak tahun lalu,"ujar Jefrin kepada TRIBUNFLORES.COM Senin 14 Maret 2022.

Kata dia, berdasarkan studi Yayasan Maria Moe Peduli (YMP) sudah memperlihatkan trend ini dan sudah sering disampaikan ke publik, tapi responnya masih sporadis dan lebih cenderung aksi yang dibuat tidak berbasis akar soal.

"Kota ini sudah tidak ramah buat anak, dan itu fakta,"ujar Jefrin.

Menurut Jefrin, indeks kebahagiaan kita buruk, stress sosial tinggi, pola asuh ada pada level buruk. Dilain sisi respon terhadap situasi ini masih sebatas selebratif dan kebanyakan tagline.

"Respon kita mohon maaf masih selebratif dan kebanyakan taqline, kita sibuk dengan label sekolah ramah anak, kota layak anak, paroki layak anak dan ironisnya angka kekerasan pada anak menaik," ungkap peneliti senior di YMP ini.

Baca juga: Pesona Bukit Batu Purba di Kojadoi Sikka, Tawarkan Keindahan Alam yang Unik dan Menarik

Jefrin menilai pendekatan kita lakukan selama ini masih pada tataran artifisial, tidak menyentuh soal dan cenderung elitis.

"Secara konseptual mungkin pemerintah punya, tapi kita lemah dieksekusi. Kita gagal menerjemahkan soal, kalau mau dikatakan sebenarnya kita tidak tahu soal,"ujar dia.

Sementara terkait kasus yang terjadi di Rahong Utara Jefrin ingatkan agar fokus pada korban dahulu. Jangan sampai karena fokus mengurus pelaku dan mengabaikan korban.

"Ingat dihukum matipun pelakunya tidak akan bisa menyembuhkan korban. Dampingan psikolog untuk anak menjadi keharusan. Reaksi dan treatment yang salah pada korban akan justru memperparah kondisi psikologisnya,"imbuhnya.

Pemerintah diharapkan segera menyadari bahwa kondisi ini sudah darurat dan tidak bisa dengan langkah biasa-biasa saja, harus dengan pendekatan ektraordinari.

Bila perlu pemerintah membentuk satgas khusus soal ini dan libatkan banyak pihak dan ahli yang mumpuni.

Digagahi Tetangga

Sebelumnya, nasib naas menimpa seorang bocah 6 tahun di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa tenggara Timur.

Mawar (bukan nama sebenarnya) diduga menjadi korban aksi tak senonoh oleh HL (22) yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca juga: Pesona Bukit Batu Purba di Kojadoi Sikka, Tawarkan Keindahan Alam yang Unik dan Menarik

Ayah korban, MS (46) menyebutkan awalnya, pada tanggal 16 Februari 2022 korban sakit demam, batuk dan panas. Lalu pada 17 Februari orang tua korban berniat untuk melakukan pengobatan tradisional, namun saat membuka celana dalam korban, orang tua Korban melihat ada pendarahan pada bagian sensitif.

Orang tua korban sangat kaget dan langsung membawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan, namun sampai di Puskesmas kepala Pustu tidak ada ditempat,petugas medis hanya memberikan sirup dan menyarankan untuk periksa di dokter anak di Ruteng.

Namum karena tidak memiliki cukup uang, orang tua korban tidak langsung membawa korban untuk melakukan pemeriksaan di Ruteng.

Ia menjelaskan berselang satu Minggu kemudian berbekal mendapatkan uang PKH, ayah korban meminta istrinya untuk meminta surat rujukan pada Puskesmas setempat.

Saat petugas medis periksa, korban menangis dan tenaga medis melihat ada pendarahan bagian sensitif korban.

Berdasarkan pemeriksaan petugas medis pendarahan pada bagian sensitif korban, bukan disebabkan benda tajam tapi karena sudah di sentuh oleh seseorang yang diduga laki-laki. Mendengar penjelasan pihak medis, ibu korban langsung pingsan.

Ia menerangkan dalam kondisi panik, pada saat itu juga korban menceritakan pada ibunya soal yang dialaminya bahwa beberapa hari yang lalu, korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria yang juga tetangga korban.

Ia mengatakan saat itu korban sedang bermain dengan dua temannya di rumah tetangga dan korban menyusul mereka sampai di rumah teman korban. Disana terduga pelaku langsung membuka musik dan menyuruh teman korban untuk masak air di dapur.

Kemudian didalam rumah tinggal terduga pelaku dan korban,lalu dia melakukan aksi bejatnya. Korban hendak berteriak namun mulut korban ditutup paksa oleh terduga pelaku.

Setelah melakukan aksi tak senonoh itu,terduga pelaku mengancam korban untuk tidak boleh melaporkan kejadian ini pada orang tua korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan 17 Unit Sepeda Motor, Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap

Lapor Polisi

Ayah korban langsung melaporkan kejadian ini di Polres Manggarai didampingi dua bidan dari Puskesmas setempat dan keesokan hari langsung di Visum, namun hasil visum pihak medis tidak memberi tahu pada orang tua korban.

Setelah membuat laporan di Polres Manggarai hingga hari ini pembuat laporan yaitu ayah korban tidak menerima surat bukti laporan dari pihak kepolisian.

"Setelah lapor di polisi, kami tidak menerima surat dari kepolisian,"ungkap ayah korban kepada TRIBUNFLORES.COM Senin 14 Maret 2022.

Hingga kini korban masih mengalamai pendarahan dan sedang berada di RS Ben Mboy Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis

"Kamis sudah empat hari di sini, masuk tanggal 10 Maret dan anak saya masih mengalami pendarahan,"ujar dia.

Semenjak kejadian ini korban mengalami perubahan secara mental, dari anak yang semangat kini menjadi takut.

"Selama sudah kejadian ini anak saya selalu merasa kaget, walau saya hanya membuka pintu dia merasa takut,"ungkapnya.

Atas kejadian yang menimpa putrinya Orang tua korban memohon keadilan kepada penegak hukum Polres Manggarai agar terduga pelaku ditangkap dan masalah ini segera di proses sesuai undang -undang yang berlaku.

"Harapan saya agar pihak kepolisian agar persoalan ini cepat di tangani oleh pihak kepolisiam sesuai undang-undang yang berlaku,karena menurut saya ini kasus berat,"ujarnya.

Hingga kini, reporter TRIBUNFLORES.COM masih berupaya untuk menghubungi pihak kepolisian Polres Manggarai. (Cr2).

Berita Manggarai Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved