Gali Kubur Jenazah ASN di Sikka

Usut Lanjut Penyebab Kematian ASN di Sikka, Ini Permintaan Keluarga Korban

Kasus kematian korban terus dikawal oleh keluarga untuk mendapatkan keadilan hukum yang tepat dan jelas.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA
BERI PENJELASAN - Keluarga korban, Silvinus Pani sedang memberikan penjelasan di rumah Korban, Jalan Brai, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 28 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Otopsi terhadap jenazah ASN di Sikka, Yohanes Viani Lidy (46) oleh tim forensik dari Polda NTT berlangsung lancar, Sabtu 26 Maret 2022 lalu.

Kasus kematian korban terus dikawal oleh keluarga untuk mendapatkan keadilan hukum yang tepat dan jelas.

Keluarga korban, Silvinus Pani, pada Senin 28 Maret mengungkapkan pihaknya selaku keluarga sudah bertemu dengan pihak Polres Sikka untuk memberikan beberapa keterangan.

Baca juga: DPRD Manggarai Barat Dorong Pemerintah Daerah Bantu Warga Benteng Tado

 

"Tadi kita diminta ke Polres Sikka untuk memberikan keterangan tambahan, untuk memberikan keterangan tambahan soal kemarin saat otopsi, terkait baju korban yang ia pakai saat ke rumah pelaku. Dibuatkan berita acara dan kita sudah tandatangani berita acara tersebut," ujar Sil.

Sil mewakili keluarga besar dari korban, mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya karena telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resor Sikka, terkhusus petugas forensik yang begitu terbuka menyampaikan dan mengajak keluarga masuk ikut di dalam kegiatan otopsi itu. Itu yang kami keluarga sangat berterimakasih bahwa beliau (dokter) bekerja dengan teliti dan terbuka sekali," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan Sil, dari hasil otopsi, dokter juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan luka yang diderita.

Baca juga: Simplisius Pasrah Rumah Roboh Dampak Tanah Bergerak

"Sesuai dengan petunjuk itu, ada luka di kepala, dengan beberapa pukulan yang lebam, sekitar 5 - 6 dipelipis kiri dan kanan, hanya kami keluarga masih tunggu hasil lengkap dari pihak kepolisian terkait otopsi kemarin," tuturnya.

Menurut Sil, keluarga sangat mengharapkan, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini.

"Harapan kami polisi lebih jeli untuk menggali masalah ini agar bisa terungkap dan bisa mendapat pelaku-pelaku baru yang tersembunyi sekarang," kata Sil.

Sebab, menurutnya saat kejadian yang dia saksikan sendiri bahwa pelaku hukan hanya satu.

"Dari hasil rekonstruksi, menurut pengakuan pelaku bahwa dia hanya 2 kali pukul, tapi ketika sampai hasil otopsi bahwa almarhum ini ternyata babak belur, pelipis kiri dan kanan itu sekitar, sekitar 5 atau 6 pukulan dan luka di atas kepala yang menyebabkan kematian korban kata dokter forensik itu," tandasnya.

Sehingga, lanjut Sil, untuk kedepan ini, bapak Kapolres Sikka dan Bapak Kapolda NTT, agar menyita barang milik pelaku.

"Kami berkali-kali sudah menyampaikan ke polisi sita itu 4 Hp, yakni dari korban, pelaku sama istrinya dan istri dari korban, itu sudah sekian kali saya sampaikan di Polres, tapi belum ada tindakan sampai detik ini," tegasnya.

Kata Sil, keluarga korban sudah merelakan kubur korban dibongkar, dan cita-cita mereka adalah 4 HP itu disita.

Baca juga: Tingkatkan Bimbingan Siswa & Peningkatan Kualitas Guru Jadi Kunci Prestasi SMAN 1 Nita di Sikka

"Jadi harapan saya bapak Kapolda NTT juga bisa dengar, bapak Kapolres Sikka juga bisa dengar, supaya sita apa yang kami harapkan itu, dan sekarang yang disita itu baru sendal dan celana, tapi sebenarnya masih ada CCTV itu juga saya rasa mungkin belum, sepeda motor yang digunakan pelaku dengan istrinya dengan HP itu yang belum," tutupnya.

Perlu diketahui, Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).

Diotopsi disamping kuburnya di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Sabtu 26 Maret 2022, lalu.

Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana.

Sampai sekarang pun pelaku dugaan penganiyaan berat atas korban belum diproses karena masih ada kekurangan berkas perkara.

Sebelumnya, aparat Penyidik Polres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar jenasah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).

Baca juga: Pertama Kali, Kejari Lembata Terapkan Keadilan Restoratif Bagi Tersangka Pidana

Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.

Data dari lokasi pengalian jenasah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.

Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.

Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.

Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.

Hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Sikka. (Cr1).

Berita Maumere lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved