Berita Nasional

5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, DPR Minta Tinjau Kembali Keputusan

Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR RI memahami apa alasan yang mendasari IDI melakukan pemecatan ini.

Editor: Gordy Donovan
Mafani Fidesya Hutauruk
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto 

Diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (29/3/2022) Adib ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI dalam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Gemuruh di Lereng Gunung Ternyata Longsor Bikin Panik Warga Riang Kotek

Yang mana lokasi tersebut sama dengan keputusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

Pengangkatan Adib dilakukan setelah sebelumnya terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu.

Berita Nasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, Anggota Komisi XI DPR Harap Ada Peninjauan Kembali

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved