Berita Nasional
5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, DPR Minta Tinjau Kembali Keputusan
Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR RI memahami apa alasan yang mendasari IDI melakukan pemecatan ini.
Editor:
Gordy Donovan
Diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (29/3/2022) Adib ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI dalam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Gemuruh di Lereng Gunung Ternyata Longsor Bikin Panik Warga Riang Kotek
Yang mana lokasi tersebut sama dengan keputusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Pengangkatan Adib dilakukan setelah sebelumnya terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, Anggota Komisi XI DPR Harap Ada Peninjauan Kembali