Berita Flores Timur

Polres Flotim Amankan 1,5 Ton BBM Diduga Milik Oknum Polair

Tim Buser Polres Flores Timur mengamankan Kapal Motor Firland mengangkut 1,5 ton bahan bakar minyak jenis solar diduga milik oknum Polair Lembata.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/AMAR OLA KEDA
kM Putra Firland pengangkut BBM jenis solar yang dipasang garis polisi di Pelabuhan laut Larantuka 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA- Tim Buser Polres Flores Timur (Flotim) berhasil menggagalkan pengiriman BBM jenis solar sebanyak 1,5 ton yang diduga hendak dikirim ke kabupaten Lembata, Kamis 5 Mei 2022.

Dalam penggrebekan itu, polisi  mengamankan Hartanto, nahkoda KM Putra Firland dan barang bukti 1.5 ton solar di  Pelabuhan laut Larantuka. 

Hartanto mengaku, ia disuruh oleh oknum Polair Lembata berinisial I, mengangkut BBM jenis Solar untuk kebutuhan bisnis Lampara di Lembata.

"Saya ditelpon sama pak I dari Polair itu untuk kirim solarnya ke sana karena di Lembata mengalami kelangkaan BBM jenis solar," ujar Hartanto, Minggu 8 Mei 2022.

Baca juga: Tetua di Flores Timur Gelar Ritual Adat Sebelum Memotong Bangkai Paus

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita solar dan dokumen kapal. Sementara KM Putra Firland dipasang police line. 

"Kalau soal BBM solar, ada dokumen atau tidak, saya tidak tahu. Yang tahu pak I. Saya diminta angkut sebanyak 1,5 ton," jelasnya. 

Ia mengaku selama ini dirinya tidak pernah melakukan kerja-kerja gelap karena dirinya hanya anak rantau yang mencari nafkah untuk istri dan anaknya.

"Saya hanya orang kecil, apalagi pihak keamanan yang minta bantuan, bagaimana saya harus menolak. Belum berangkat keburu digeledah Tim Buser," ujarnya.

Baca juga: Warga Konsumsi Bangkai Paus yang Terdampar di Riangkaha Flores Timur

Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya karena barang tersebut bukan miliknya. Dirinya tidak ingin menjadi korban atas kejadian tersebut.

"Barang semua sudah dibawa ke Polres Flotim. Kapal saya di police line. Pak Irfan tolong bagaimana caranya, ini barang milik Pak Irfan. Jangan saya orang kecil jadi korban," pintanya.

Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Orang yang mengangkut, pemilik kapal, nahkoda semuanya diperiksa dulu baru ditentukan apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak, ataukah hanya pelanggaran administrasi saja," katanya Senin 9 Mei 2022.

Terkait pemilik BBM yang diduga melibatkan oknum Polair Lembata, menurut dia, masih didalami.

Baca juga: Deklarasi STBM di Watotutu Flores Timur Berlangsung Meriah

"Sejauh mana peran yang bersangkutan apakah untuk nelayan di Lembata, kita lagi dalami modus operandinya. Masih dalam penyelidikan," tandasnya. 

Berita Flores Timur lainnya
 
  
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved