Warga Bawa Jenazah ke Kantor Polisi

Bawa Jenazah ke Polsek Maurole, Ini Respon Kapolres Ende

Namun saat Kofridus meninggal, jenazah Kofridus malah dibawa pihak keluarga ke Kantor Mapolsek Polsek Maurole.

Editor: Gordy Donovan
TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Jenazah dibawa ke Polsek Maurole di Kabupaten Ende, Selasa 10 Mei 2022. 

Diduga Kecewa

Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggotong jenazah ke Mapolsek Maurole, Selasa 10 Mei 2022.

Jenazah atas nama Kofridus Poto tersebut oleh warga yang merupakan sanak keluarga Kofridus diletakkan di atas sebuah meja di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).


Dalam video yang diterima TRIBUNFLORES.COM dari warga, tampak seorang perempuan yang diduga merupakan ibu Kofridus menangis histeris.

Baca juga: Thomas Gagal Selamatkan Nyawa Januarius Jatuh di Embung Waibao,Flores Timur

Beberapa warga berjalan ke sana kemari sembari berteriak. Selain warga, dalam video itu, ada beberapa anggota TNI yang berjaga di halaman Mapolsek Maurole.

Pihak keluarga, melalui Ferdinandus Poto, kepada TRIBUNFLORES.COM, menerangkan, mereka membawa jenazah Kofridus ke Mapolsek sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap Polsek Maurole.

Ferdinandus menilai Polsek Maurole terkesan mendiamkan kasus pengeroyokan yang menimpa Kofridus pada 1 April 2022 lalu.

Dia menguraikan, Kofridus dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Loboniki, Maurole, yang mengakibatkan Kofridus alami luka parah pada bagian kepala dan sempat pingsan.

Puluhan orang tersebut mengeroyok Kofridus lantaran sebelumnya, Kofridus terlibat konflik dengan salah satu pegawai koperasi harian yang datang menagih angsuran.

Hari itu juga, pihak keluarga langsung membuat laporan polisi. Namun menurut keluarga, laporan tersebut terkesan didiamkan dan para terduga pengeroyokan tidak ditahan.

Sementara itu, Kofridus harus menjalani perawatan seadanya oleh pihak keluarga.

Pasca pengeroyokan tersebut, Kofridus menurut keluarga sering linglung, diduga akibat benturan keras di kepala saat pengeroyokan.

Menurut keluarga Polsek Maurole malah lebih dulu memproses kasus pengrusakan motor oleh Kofridus yang laporannya masuk kemudian ke Polsek beberapa hari kemudian.

Masih menurut Ferdinandus, pada 26 April 2022, Kofridus dipanggil polisi dalam kaitannya dengan kasus pengrusakan motor. Hal itu membuat Kofridus kian merasa terganggu dan linglung.

Keluarga lalu menyampaikan ke pihak Polsek mengenai kondisi Kofridus. Bahkan keluarga sempat sampaikan jika terus dipanggil polisi maka Kofridus bisa kian memburuk dan bahkan mati.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved