Berita Viral

Viral Video 3 Anak Kupang Curi Pakaian Dalam, Ini Penjelasan Polisi

Para pelaku juga menandatangani pernyataan damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sebuah video viral warga mengamankan pelaku pencurian pakaian dan sendal jepit dalam oleh tiga orang pelaku yang berstatus anak di bawah umur.

Dalam postingan video tersebut, tampak pemilik barang curian pakaian dalam tampak memarahi pelaku yang tertangkap oleh warga.

Tak lama berselang, SPKT Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku pencurian pakaian dalam tersebut.

Satu pelaku mengenakan jaket kuning dan celana biru, pelaku lain juga kaos oblong berwarna hitam dan pelaku lainnya menggunakan hoodie berwarna silver berpadu hitam, dan celana jeans pendek yang robek pada bagian lututnya.

Baca juga: Relawan Taman Daun dan Sahabat Penyu Loang Dukung Polisi Berantas Pemboman Ikan di Teluk Nuhanera

 


Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 3 Juni 2022, Kapolsek Maulafa, Kompol Antonius Mengga, mengatakan bahwa kejadian pencurian pakaian dalam dan sendal jepit tersebut melibatkan tiga pelaku yang berstatus anak dibawah umur.

Kapolsek Mengga menambahkan lokasi kejadian di komplek perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa 31 Mei 2022 malam.

"Kami mendapatkan informasi adanya kasus pencurian pakaian dalam dan sendal jepit, serta ayam peliharaan sehingga kami turun ke lokasi kejadian, pemilik barang sementara memarahi tiga pelaku pencurian, sehingga kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Maulafa untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Mengga.

Akan tetapi, pemilik barang mempertimbangkan bahwa ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan anak dibawah umur, serta kondisi ekonomi sulit, dan barang curian itu dipakai sendiri sehingga pemilik barang memaafkan perbuatan para pelaku.

Para pelaku juga menandatangani pernyataan damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca juga: Partai Golkar,PAN dan PPP Koalisi Hadapi Pemilu 2024

"Korban mempertimbangkan kondisi dari tiga pelaku yang masih pelajar SMP dan kondisi ekonomi keluarga sulit, sehingga memaafkan dan berdamai ditandai dengan surat pernyataan damai," tambah Kapolsek Mengga.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi rumah sebelum istirahat malam hari, terutama tidak meninggalkan barang berharga di luar rumah serta memastikan pintu dalam keadaan terkunci sehingga meminimalisir aksi pencurian.

BERITA VIRAL LAINNYA

Sementara itu, viral video seorang mahasiswi yang curhat terkait pengalamannya memasang kateter untuk pasien pria.

Kini mahasiswa tersebut telah meminta maaf dan menyebut aksinya sebagai ajang seru-seruan.

Pihak kampus pun akan memberikan skorsing hingga sanksi terberat berupa penundaan kelulusan.

"Ketika aku harus masang kateter urin / DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis akun TikTok @moditabok.

Viral curhat seorang mahasiswi Unisa saat memasang kateter ke pasien pria
Viral curhat seorang mahasiswi Unisa saat memasang kateter ke pasien pria

Unggahan tersebut kemudian ramai dan mendapat sejumlah tanggapan dari warganet.

Adapun tempat praktik pemilik akun TikTok itu yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, mahasiswi keperawatan itu berkuliah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

Baca juga: Perubahan Iklim dan Pemanasan Global Jadi Isu Prioritas Rencana Pembangunan Lembata

Pemilik Akun Minta Maaf

Direktur RSUD Wonosari, Heru Susilowati, mengungkapkan pihak kampus dan mahasiswi pemilik akun TikTok @moditabok telah meminta maaf secara langsung.

"Tadi pihak Unisa dan mahasiswinya sudah minta maaf," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022), dilansir Kompas.com.

Sebut Ajang Seru-seruan

Diberitakan TribunJogja.com, mahasiswi itu sempat memberikan klarifikasi terkait video unggahannya.

Mahasiswi itu mengaku jika video TikTok tersebut hanya sebagai ajang seru-seruan.

“Aku juga gak nyebutin siapa pasiennya. Ini lebih ke sharing pengalaman dan aku yakin bukan cuma aku yang ngerasa begitu,” tulisnya di video klarifikasi.

Sementara, pihak Unisa menyatakan mereka sudah berkoordinasi dengan Kepala Prodi Keperawatan dan Dekanat Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) kampus.

Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, menjelaskan pihak prodi sudah menegur mahasiswi itu.

Ia menyebut, pihak kampus bakal memberikan skorsing hingga sanksi terberat, yakni penundaan kelulusan Profesi Ners.

“Dia telah lulus S1 Keperawatan dan sedang menempuh Profesi Ners. Dia lagi praktik di RS,” ungkapnya, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Frater Paul Leo Leu Pimpin SMA SKO SMARD Lembata. 

Ditarik dari Tempat Praktik

Kini, mahasiswi pemilik akun TikTok itu sudah ditarik dari tempat praktiknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungkidul.

"Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat."

"Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya," kata Sinta Maharani, dikutip dari Kompas.com.

Sinta menambahkan, pihak Program Studi Keperawatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) juga memohon maaf kepada rumah sakit dan masyarakat.

Disebut Melanggar Kode Etik

Masih diberitakan Kompas.com, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai unggahan mahasiswi yang praktik di RSUD Wonosari merupakan pelanggaran kode etik.

Ketua PPNI DIY, Tri Prabowo, mengatakan salah satu kode etik dalam pelayanan pasien adalah menjaga rahasia.

"Kalau kontennya iya (melanggar kode etik). Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan bahwa intinya bahwa ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," jelasnya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022).

Berita Viral lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Viral Usai Curhat Pasang Kateter Pasien Pria Ngaku Hanya Seru-seruan, Dapat Skorsing

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved