Truk F Maumere Demonstrasi
BREAKING NEWS: Truk - F Maumere Demonstrasi di Mapolres Sikka
Sampai saat ini demo masih berlangsung. Peserta aksi saat ini sedang berada di Pengadilan Negeri Maumere.
TRIBUN FLORES. COM, MAUMERE - Truk - F Maumere menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sikka, Selasa 7 Juni 2022.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tegakan keadilan, stop konspirasi, manusia bukan kambing, semua sama pelaku dimata hukum, stop diskriminasi dan lainnya.
Demo itu berlangsung sejak pukul 09.00 Wita.
Pantauan TRIBUNFLORES. COM sejumlah warga juga tampak menonton aksi demonstrasi itu.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR RI
Dalam orasinya mereka menuntut keadilan terkait dugaan praktek diskriminasi terkait penegakan hukum di Sikka.
Mereka meminta agar hukum dan keadilan terus ditegakan.
Sampai saat ini demo masih berlangsung. Peserta aksi saat ini sedang berada di Pengadilan Negeri Maumere.
BERITA LAINNYA:
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka, Dra. Yaku Riba mengatakan empat orang anak kini telah berada di lembaga Truk-F di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Mereka diamankan aparat Polres Sikka di Monumen Tsunami Maumere diantar ke lembaga tersebut untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
"Mudah-mudahan mereka difasilitasi dan langsung dikirim ke Nagekeo, sambil menunggu proses untuk mendapatkan surat pengantar rekrut," kata Yaku dikonfirmasi,Selasa 17 Mei 2022.
Yuka menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan yang diberikan oleh dinas Nakertrans Kabupaten Sikka.
Baca juga: Keluarga Penganiayaan Wartawan Fabi Latuan Minta Maaf
"Mereka harus datang ke Dinas Nakertrans setempat untuk memberikan mendapatkan informasi yang pasti dan resmi, ketika mereka melakukan atau berkeinginan untuk mencari kerja di daerah lain," ungkapnya.
Ia mengatakan para calon tenaga kerja di daerah luar dapat dimudahkan dalam urusan administrasi izinan resmi bekerja di daerah lain dari dinas nakertrans setempat.
Sekretaris Truk-F, Heny Hungan dikonfirmasi media ini, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian resor Sikka khusus untuk Polsek Kewapante, yang ketika mendapat pengaduan dari masyarakat langsung merespon dan menelusuri kasus ini.
"Akhirnya bisa membawa mereka ke Polres Sikka dan bisa ditanya soal legalitas dari perekrutan ini dan tujuannya kemana," ujarnya.
Heny menjelaskan, ternyata dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan, perekrut tak memiliki surat izin perekrut.
"Setelah ditelusuri juga dokumen-dokumennya, memang perekrut memiliki dokumen ada PT dan sebagainya tetapi untuk perekrutan di Kabupaten Sikka masih berproses di Nakertrans Kupang atau di provinsi," tandasnya.
Kata Heny, dibuatkan surat pernyataan setelah itu dilakukan konfirmasi dengan pihak Nakertrans Kabupaten Sikka untuk diberikan edukasi terhadap perekrut maupun para calan tenaga kerja itu.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Aldo Tanya Randy Kenapa Tidak Kasih Orang RW
Heny mengungkapkan usia para calon tenaga kerja itu di atas 17 tahun.
"Dari 4 orang ini, 2 dari Manggarai dan dua dari Lembata," jelasnya.
Terkait proses investigasi di Polres Sikka, Heny menyampaikan, mereka diberikan teguran dan juga membuat surat pernyataan.
"Isinya, yang pertama, perekrut akan memgembalikan mereka ke daerah asal mereka dan kedua berjanji tidak akan melakukan perekrutan selama surat dari provinsi itu belum keluar," tutupnya.