Berita Ende
Masyarakat Sembilan Desa Persiapan Temui DPRD Ende Minta Definitifkan Desa Persiapan
Utusan masyarakat dari sembilan desa di Kabupaten Ende menemui Komisi I DPRD Ende meminta pemerintah mendefenitifkan desa persiapan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM,ENDE-Masyarakat sembilan desa persiapan di Kabupaten Ende, Pulau Flores kembali mendatangi Kantor DPRD Ende, Senin 6 Juni 2022. Mereka meminta supaya pemerintah daerah Kabupaten Ende segera mendefenitifkan desa-desa persiapan tersebut.
Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Ende, Orba Kamu Ima dan beberapa anggota DPRD Ende lainnya di ruang gabungan komisi.
Kepala Desa Rapurendu, Ode Made Haris mengatakan kedatangan masyarakat sembilan desa persiapan ke Kantor DPRD Ende untuk meminta kepada pemerintah supaya segera mendefenitifkan sembilan desa persiapan tersebut. Perjuangan masyarakat sembilan desa untuk mendefenitifkan desa tersebut sudah lama sejak tahun 2019 yang lalu, namun hingga kini belum ada kepastian.
"Kedatangan kami perwakilan masyarakat ini untuk meminta kepada pemerintah melalui wakil rakyat agar apa yang diinginkan oleh masyarakat segera terwujud. Itu harapan kami," ungkapnya.
Baca juga: 44 Sekolah Berlaga di Liga Pelajar Ende
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ende, Albert Yani mengatakan, berdasarkan keputusan terakhir antara DPRD dan TPAD dan juga dinas teknis segera mengusulkan permintaan penggunaan keuangan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 4,3 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk mengakomodir peta batas desa induk, desa persiapan, dan desa perbatasan sebanyak 61 desa berdasarkan perhitungan pihak ketiga yakni Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor.
"Jadi untuk mendapatkan sembilan peta batas desa persiapan itu, maka pengukuran harus melalui 61 desa itu, sehingga tidak langsung ke sembilan desa itu. Harus melibatkan desa-desa perbatasan yang ada di sembilan desa itu. Akumulasinya 61 desa diantaranya sembilan desa persiapan, desa induk, dan desa perbatasan. Tapi hasil peta desa riil hanya diberikan kepada sembilan desa itu," terangnya.
Albert menambahkan, pasca pertemuan bersama dengan Komisi I DPRD Ende supaya segera melakukan lobi-lobi dengan BIG Bogor kira-kira kapan tahapan teknis yang akan dilakukan selanjutnya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo; Saya Tunggu Pak Bupati Ende ke Istana Bahas Pembangunan Kota Ende
"Karena kalau kita menunggu dari mereka bisa-bisa lewat waktu kita bisa kena pinalti. Karena pada tahun 2023 dipastikan moratorium," tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ende Oktavianus Moa Mesi berharap kepada pemerintah agar kerja-kerja teknis di lapangan harus dipercepat lagi karena permintaan keuangan sudah terpenuhi.
Hal tersebut dilakukan supaya percepatan pengukuran batas desa bagi sembilan desa persiapan segera dilaksanakan sehingga keinginan dari masyarakat sembilan desa persiapan dapat segera terwujud.
"Kalau surat tadi sudah ada, rabu bahas, berarti uang sudah ada, teknis pencairan pasti akan segera dilakukan, jadi saya pikir sampai bulan desember waktunya cukup, tapi kerja-kerja teknis lapangan harus dipercepat lagi," pungkasnya.
Baca juga: Waktu Lima Menit yang Berharga,Bupati Ende Bicara dengan Presiden Joko Widodo
Sembilan desa segera didefenitifkan;
1. Desa Raporendu di Kecamatan Nangapanda dimekarkan menjadi dua desa yakni Desa Persiapan Rendorua dan Maurongga.