Berita Kota Kupang

Sidang Pembunuhan Astri dan Lael, Terdakwa Pinjam Linggis Gali Lubang Kuburkan Anjing Milik Bos

Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Randy Badjideh meminjam sekop dan linggis kepada David Daga Mesa menggali lubang menguburkan anjing.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/OBY LEWANMERU
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Randy Badjideh hadir di sidang lanjutan di PN Kelas 1 A Kupang, Senin 6 Juni 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh meminjam sekop di David Daga Mesa alias Bob  yang digunakan untuk menggali lubang di Penkase-Oeleta menguburkan jasad   ibu dan anak.

Hal ini terungkap dalam  sidang pemeriksaan saksi David Daga Mesa  di PN Kelas 1 A Kupang, Senin 6 Juni 2022 di PN Kelas IA Kupang.

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Majelis,Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing, Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H.

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H, Obet Djami, S.H, M.H Narita Krisna Murti dan ,S.H dan Rido Manafe,S.H.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Astri dan Lael, Mobil Terdakwa Dicuci, Divakum dan Disiram Kopi Tetap Bau Anyir

David Daga Mesa alias Bob menerangkan ditelepon oleh Randy pada tanggal 29 Agustus 2021 dengan telepon biasa.

Saat menjawab pertanyaan Hakim Wari Juniati, Bob mengaku, telepon Randy tidak diangkat karena dirinya masih tidur

"Saya bangun baru telepon balik, saat itu  Randy sudah datang ke rumah saya menggunakan mobil jenis Avanza sekitar jam 2 lewat. Saya tanya karman, dia (Randy)  tanya saya ada skop ko, saya tanya buat apa. Randy bilang bos saya minta tolong kubur anjing," kata Bob.

Kemudian saat itu dirinya memberi sekop ke Randy.

"Saya kasi sekop,  Randy bilang sonde (tidak) kerja apa -apa, bantu beta (saya) pi (pergi) gali lubang. Jadi kami pakai motor saya Hinda Supra X ,DH 5385 AY," kata Bob.

Baca juga: Keluarga Astri Manafe Adu Mulut dengan Petugas Keamanan di PN Kota Kupang

Bob juga mengatakan, dirinya disampaikan oleh Randy lubang yang hendak digali untuk menguburkan dua ekor anjing milik bosnya.

"Saya tanya anjing itu di mana, Randy jawab ada di rumah bos," ujar Bob.

Dia mengaku ke lokasi penggalian dengan Randy menggunakan sepeda motornya, sedangkan mobil Randy diparkir di depan jalan sekitar rumahnya.

"Selama perjalanan ngobrol apa," tanya Hakim Wari lagi. 

Bob menjawab tidak ada dan mereka menuju jalan bawa dan dirinya mengatakan di lokasi itu banyak karang dan tidak bisa digali.

Baca juga: Dua Hari Berturut Keluarga Manafe Ditelpon Penemuan Jasad di Pankase

Wari kembali menanyakan, saat  dalam perjalanan berhenti ke mana dan mereka menuju ke lokasi Penkase-Oeleta.

"Siapa yang tunjuk lokasi," tanya Wari dan dijawab Bob bahwa Randy.

Bob juga mengatakan, penggalian lubang dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2021.

Hakim melanjutkan pertanyaan, saat penggalian apa yang dibicarakan, Bob mengaku, apakah tidak apa-apa, karena ini orang punya tanah dan Randy mengatakan, tidak apa-apa karena hanya mau menguburkan anjing.

Saat itu hakim meminta agar menghadirkan barang bukti, sekop dan linggis. Saat itu ada dua linggis dan langsung diklarifikasi oleh Bob bahwa linggis yang satu itu tidak digunakan. Linggis yang dipakai adalah linggis yang berwarna biru.

Baca juga: Astri Manafe dan Lael Dibawa Randi Pelesir Keliling Kota Kupang Sampai Oelmasi

Ketika hari kedua penggalian, Bob mengaku dirinya membawa Aldo temannya untuk membantu. Ketika mereka tiba di lokasi, Randy sudah berada di lokasi dan sementara menggali.

"Sampai saya bilang kalau mau kubur anjing sudah pas, Randy bilang gali kasih dalam dan lebar," katanya.

Ketika ditanya hakim, apakah diongkos (dibayar) atau tidak, Bob mengatakan, tidak dibayar karena dia adalah teman Randy dan juga dirinya tidak melihat anjing yang hendak dikubur.

Sementara menjawab JPU, Sisca,  Bob mengatakan, dirimya mengenal Randy sekitar tahun  2013-2014 saat  awal kuliah. Bob juga mengatakan, saat dirinya menanyakan mengapa anjing tidak dikubur di rumahnya bos, Bob mengatakan, Randy menjawabnya bahwa bosnya di perumahan sehingga tidak bisa.

"Kenapa tidak curiga Randy ini muslim," tanya Sisca.

Baca juga: Dokter Forensik RSB Kupang Pastikan Kekerasan Tumpul Menimpa Astri Manafe

Bob mengaku, Randy mengatakan, Randy akan menguburkan dengan bosnya dan Randy biasa memegang anjing.

Sedangkan ditanyai kapan  terakhir ke rumah Randy, Bob mengaku pada tanggal 6 November 2021 saat Randy ulang tahun.

JPU, Herry Franklin juga menanyakan, apakah Bob pernah tipe X . Sedangkan soal linggis ada dua , JPU menanyakan ketika diperiksa di penyidik Polsek Alak, Bob sampaikan ada linggis. "Sebenarnya linggis satu saja, saya waktu itu lupa. Saya bilang linggis dan sekop ternyata hanya sekop," kata Bob.

Bob juga mengakui kaget saat mengetahui bahwa lubang yang digali bersama terdakwa Randy Badjideh di Penkase-Oeleta itu, ternyata bukan untuk menguburkan anjing milik bosnya Randy, melainkan menguburkan Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Astri Manafe dan Lael Diancam Hukuman Mati

Ketika pemeriksaan, Hakim Wari Juniati menanyakan saat David diperiksa polisi kemudian  dibawa ke lubang yang digali, apa yang dilihatnya, David menjawab dirinya kaget.

"Saya kaget. polisi juga bilang jangan beritahu Randy," ujarnya.

Persidangan kali ini menghadirkan empat orang saksi, masing-masing, Noviana K. Tubulau, Davidson Daga Mesa alias Bob,  Reinaldo Anin alias Aldo dan  Alfian Satria Daga Mesa alias Vian. 

Berita Kota Kupang lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved