Berita Kota Kupang

Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ayah Astri Keluar Ruangan Dengar Bantahan Randi Badjideh

Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee,Randy Badjideh menyampaikan keberatan dengan keterangan saksi dalam sidang di PN Kupang.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/OBY LEWANMERU
Jaksa penuntut umum Herry  Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H , saat sidang lanjutan di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022. 

Novi mengakui, dirinya kembali mengecek lagi keberadaan korban pada tanggal 1 September 2021, namun belum pulang.

Herry Franklin, menanyakan kapan Novi melakukan komunikasi dengan Ate sapaan akrab korban Astri Manafe. Saat itu Novi menjawab komunikasi dilakukan pada tanggal 27 Agustus sekitar jam  4  sore atau pukul 16:00 wita, yakni korban menelpon dan meminta dirinya menjemput dari Walikota ke Jalan Nangka.

Baca juga: Randi Bajideh,Mobil Rush dan Linggis,Diteliti Jaksa Penuntut Umum Kejari Kupang

Terkait proses persalinan atau kelahiran Lael Maccabee, Novi menjelaskan, saat korban sakit perut hendak bersalin, korban berada di rumah mereka di Jalan Nangka.

"Kami antar ke RS Leona dan di rumah sakit tidak pernah lihat terdakwa," kata Novi.

Sedangkan soal pembiayaan, Novi mengakui dirinya yang mendaftar di loket menggunakan BPJS Kesehatan milik korban.

"Biaya dengan BPJS Kesehatan dan  saya sendiri yang daftar di loket," katanya.

"Jadi tidak ditanggung oleh terdakwa," tanya Herry.

Saat itu Novi dengan lantang mengatakan iya, bahkan saat persalinan pun dirinya yang menjaga bergantian dengan kakak iparnya. Dia mengaku, ada teman yang pernah ke rumah sakit yakni Arca.

Baca juga: Astri Manafe dan Lael Dibawa Randi Pelesir Keliling Kota Kupang Sampai Oelmasi

Herry juga menanyakan, apakah saat persalinan itu ada Ratih Sakarias, Novi mengatakan, saat itu Ratih sempat mengatarkan Ate ke ruangan setelah melahirkan.

JPU Sisca juga saat itu memastikan kepada saksi soal BPJS Kesehatan dan saksi Novi mengatakan, menggunakan BPJS Kesehatan dan dirinya yang mendaftar di loket.

Penasihat hukum Randy Badjideh, Benny Taopan menanyakan apakah Novi pernah mengetahui bahwa Astri kos, baik di Oepura maupun di Liliba,  Novi  menjawab dirinya tidak tahu.

"Apakah saat bersalin itu,  apakah dari kos atau Jalan Nangka," tanya Benny. "Kami dari Jalan Nangka ke rumah sakit menggunakan grab," ujar Novi.

Untuk diketahui pada sidang Selasa 7 Juni 2022 , JPU menghadirkan lima saksi, yakni Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan Zulkifly. 

Berita Kota Kupang lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved