Lakalantas di Ende

BREAKING NEWS: Lakalantas di Ende, Truk Masuk Jurang 50 Meter, 1 Meninggal Dunia

Romaldus ditemani Rikardus Pasondai (18) dan Engelius Sebu (21) dan Dionisius Pili Edo, yang membantu mengangkut pasir.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLISI
TKP - Lokasi lakalantas, truk masuk jurang di Maukaro, Ende, Kamis 9 Juni 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Telah terjadi kecelakaan tunggal di di jalur Pu'u Kungu, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Kamis 9 Juni 2022.

Sebuah mobil Hino Dumtruck, berwarna kuning yang mengangkut pasir terperosok ke dalam jurang sedalam 50 meter.

Kendaraan dengan nomor polisi W 9488 UP tersebut dikendarai oleh Romaldus Defester Pati (38).

Romaldus ditemani Rikardus Pasondai (18) dan Engelius Sebu (21) dan Dionisius Pili Edo, yang membantu mengangkut pasir.

Baca juga: Hadiri Penutupan TMDD Kodim Flotim, Penjabat Bupati Flores Timur: Terima Kasih TNI

 

Akibat kecelakaan tersebut, Rikardus Pasondai meninggal dunia, sementara yang lainnya alami luka - luka.

Kasatlantas Polres Ende, Ipda Komang Astina dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, korban meninggalkan dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara korban luka - luka sedang ditangani pihak medis.

Sementara pengendara kendaraan tersebut, sudah diamankan di Polsek Maukaro.

BERITA ENDE LAINNYA:

Sebelumnya, Selasa 22 Maret 2022. Kediaman  anggota Polsek Wolowaru, Bripka Anselmus B. Doa, di  RT 001/ RW 017, Kelurahan Wolojita, Kecamatan Wolowaru, sebelah timur Kota Ende mendadak ramai.

Baca juga: Momen Penjabat Bupati Flores Timur Kunjungi Warga di Pulau Solor

Ketua  Bhayangkari Cabang Ende, Nyonya dr. Mela Andre, memimpin kaum perempuan bertamu ke rumah itu. Kehadiran mereka untuk memberi dukungan moral  kepada Anselmus, yang seorang anaknya menderita sakit tumor otak.

Nyonya dr. Mela Andre mengatakan kunjungan sebagai kepedulian mereka terhadap sesama dan wujud komitmen seluruh pengurus Bhayangkari Polres Ende untuk selalu mengedepankan kemanusiaan.

"Semoga dengan kehadiran kami memberikan motivasi kepada mereka (korban) agar tetap kuat, sabar dan tabah menghadapi musibah ini,” kata dr. Mela Andre.

Bripka Anselmus  bersama istri dan pihak keluarga mengucap terima kasih kepada Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Ende yang dengan yang peduli dan datang menjenguk anaknya.  

BERITA ENDE LAINNYA:

Sementara itu, anggota Polres Ende di Pulau Flores  menahan sejumlah kendaraan di Pelabuhan Soekarno, Kota Ende, Kabupaten Ende, Minggu 24 April 2022.

Baca juga: Desa Kawalelo dan Lewomuda Terhubung Berkat Dedikasi Kodim Flores Timur

Kendaraan yang ditahan berjumlah lima unit, dua diantaranya mobil mewah merek Pajero Sport (cat merah dan putih) . Tiga lainya yakni satu pikup (hitam) dan dua sepeda motor yakni satu unit Yamaha Vixion (putih) dan satu Shogun (hijau).

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, Selasa 26 April 2022, kepada TRIBUNFLORES.COM, di ruang kerjanya, membenarkan penahanan lima unit kendaraan tersebut. Ia  menjelaskan, personelnya turun ke Pelabuhan Ende, setelah mendapat informasi bahwa ada kendaraan yang dikirim ke Ende dari Surabaya tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.

Kapolres menyebut lima kendaraan tersebut, dititip oleh melalui ekspedisi dari Surabaya dan hendak diberangkatkan ke Maumere, Kabupaten Sikka.


Itu dilakukan pengecekan di Pelabuhan, didapati bahwa lima kendaraan itu tanpa dokumen resmi. Anggota polisi lalu membawanya ke Markas Polres Ende.

Terkini, kata Kapolres, satu unit berwarna putih sudah dikembalikan ke pemiliknya, setelah pemiliknya datang ke Polres Ende, menunjukan dokumen berupa BPKB dan STNK.

"Kalau yang lain untuk sementara masih kita tahan. Kalau memang si pemilik ada dokumen lengkap, silahkan datang tunjukan ke sini. Kalau lengkap kita kembalikan," ujar Kapolres.

Baca juga: Viral Video KKB Papua Ultimatum Jokowi, Ada Oknum TNI Pasok Amunisi ke Serdadu OPM

Lanjutnya, jika kendaraan yang tersisa dipastikan tidak memiliki dokumen resmi, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan lakukan pemeriksaan asal kendaraan, apakah ini memang dugaannya hasil pencurian akan kita proses tindaklanjuti atau ini adalah hasil penggelapan leasing. Biasanya ada modus- modus penggelapan leasing, tidak sanggup bayar, kemudian dialihkan ke pihak lain, ini juga merupakan tindak pidana," urai Kapolres. 

Berita Ende lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved