Berita Kota Kupang
Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak; Randy Mencekik Astri Manafe dan Astri Mencekik Anaknya
Terdakwa pembunuhan ibu dan anak Randy Badjideh mengatakan dirinya yang mencekik Astri Manafe, sedangkan Lael Maccabee dicekik oleh Astri.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Oby Lewanmeru
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak Randy Badjideh mengatakan dirinya yang mencekik Astri Manafe, sedangkan Lael Maccabee dicekik oleh Astri.
Pengakuan itu disampaikan Randy Badjideh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Selasa 14 Juni 2022. Sidang dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H.
Sidang ini dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H, Herman Deta,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H.
Terdakwa Randy Badjideh didampingi Benny Taopan,S.P,.S.H,. M.H, Diky Ndun, S.H dan Amos Lafu, S.H.
Saat pemeriksaan ahli selesai, Wari Juniati meminta tanggapan Randy Badjideh,apakah ada keberatan atau tidak, saat itu Randy menjawab tidak keberatan. Ditanyai lagi soal cekik, Randy mengatakan dirinya yang mencekik Astri.
"Lalu Lael," tanya Wari. Randy menjawab Astri yang mencekik Lael.
Baca juga: Dua Hari Berturut Keluarga Manafe Ditelpon Penemuan Jasad di Pankase
Dalam pemeriksaan ahli dokter forensik, dr. Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan pemeriksaan jenazah Lael soal cekikan tidak dipastikan karena saat diperiksa leher tidak ada. "Jenazah ini sudah rusak, mayat sudah hancur, apalagi usia dini," kata Hasibuan.
Ditanyai lagi oleh Hakim Wari, apakah ada kelainan organ tubuh, Hasibuan mengatakan, organ yang diperiksa sudah busuk, karena itu susah dinilai.
"Terus Astri," tanya Wari.
Hasibuan saat itu mengatakan, jenazah perempuan ada memar di kepala atas, kemudian ada memar di mulut dan leher.
"Memar itu kesimpulan saya," kata Hasibuan di hadapan majelis hakim. "Memarnya besar atau kecil," tanya Wari dan dijawab Hasibuan bahwa ada memar mendaftar.
Baca juga: Wartawan Dilarang Meliput Sidang Pembunuhan Astri Manafe dan Lael
"Saya lihat di bagian leher sebuah luka memar, yakni di leher bagian belakang tepat di bawah rahang dengan panjang 10 cm dan lebar 6 cm," katanya.
Ketua Majelis menanyakan apakah ada luka di kepala, Hasibuan mengatakan terdapat luka memar di atas kepala dengan ukuran tidak beraturan yakni 2,5 cm panjangnya dan lebar 2 cm. Sedangkan memar yang kecil berukuran panjang 1 cm.
Hasibuan juga mengakui, ada kekerasan tumpul, ada luka memar di bagian mulut dan hidung.
"Kemungkinan dibekap. Di dada juga bagian tengah ada memar," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan bagian dalam, memang sulit tapi dirinya tetap menulis apa yang diperiksa.
Dikatakannya, bagian kepala menerima kekerasan tumpul dan juga ada resapan darah.
Baca juga: Kejati NTT Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel ke Polda NTT