Berita Sikka

Rutan Maumere Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi Warga Binaan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere mengikuti deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KEBELEN
RAPAT- Karutan Maumere, Kejari Sikka, Polres Sikka mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM secara daring di Rutan Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis 30 Juni 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere mengikuti deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis 30 Juni 2022.

Kegiatan itu berjalan khidmat dan dihadiri Kejaksaan Negeri Sikka, anggota Polres Sikka, dan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Sikka, bertempat di Ruang Kepala Rutan Maumere, Kabupaten Sikka.

Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki mengatakan, pihaknya terus berbenah demi mengoptimalkan kualitas pelayanan terhadap semua warga binaan.

"Ini merupakan tuntutan perkembangan pelayanan publik berbasis HAM. Kita selalu berbenah untuk melayani mereka tanpa membedakan status sosial maupun keterbatasan fisik," ujarnya Antonius.

Baca juga: Rutan Maumere Bagikan Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan

 

Ia mengatakan, pihaknya konsisten menerapkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Direktorat Jendral HAM.

"Setiap tahun kita dinilai terkait kelayakan standar pelayanan dalam komunitas Rutan," terangnya.

Sementara Kepala Kejari Sikka, Fahmi, menyambut baik kegiatan deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Menurut dia, hukuman bukan ajang balas dendam dan hak asasi tetap melekat dalam diri individu manusia meski berstatus sebagai narapidana.

"Hak harus diterima oleh terdakwa atau narapidana. Dia harus mendapatkan penasehat hukum, remisi. Jadi hukuman bukan balas demdam tetapi merubah orang untuk berbuat baik,"katanya.

Baca juga: Cerita Mama Vina, Jual Garam di Sikka hingga Mampu Dirikan Rumah dan Beli Sebidang Tanah

Koordinator Perkumpulan Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan, Suster Fransiska Imakulata, SSpS berharap sinergi penegakan hukum berbasis HAM tidak hanya tertera dalam penandatanganan antar institusi, tetapi diamalkan menjadi tindakan nyata.

"Harapan kami semoga tidak hanya tanda tangan saja. Aparat Penegak Hukum juga harus mengimplementasi sehingga masyarakat bisa merasakan keadilan," katanya.

BERITA LAINNYA:

Rutan Kelas IIB Maumere terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan membagikan peralatan mandi, pada Rabu 29 Juni 2022.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved