Berita NTT

KPU NTT Rakor Pemuktahiran DPB Semester 1 Tahun 2022

KPU Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester 1 Tahun 2022,Selasa 5 Juli 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu memimpin Rakor Pemuktahiran DPB Semester 1 Tahun 2022 di Aula Kantor KPU NTT, Selasa 5 Juli 2022 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Selasa 5 Juli 2022 di Aula KPU NTT menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester 1 Tahun 2022.

Kegiatan  dihadiri Kesbangpol NTT, Bawaslu NTT, Polda NTT, Korem 161 Wirasakti, pimpinan parpol tingkat provinsi serta undangan lainnya, dibuka oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu. Thomas didampingi tiga anggota, Yosafat Koli, Fransiskus Edy Diaz dan Lodowyk Fredrik.

Menurut Thomas, pelaksanaan pemutahiran data pemilih berkelanjutan itu dilakukan secara rutin oleh KPU kabupaten dan kota.

"Di KPU kabupaten dan kota rapat ini digelar  tiga bulan sekali dan untuk KPU provinsi dilakukan enam bulan sekali. Rapat ini, KPU mengundang stakeholder terkait untuk hadir," kata Thomas.

Baca juga: Juri Festival Desa Binaan Bank NTT akan Roadshow ke Lokasi Nominator

Dijelaskan,dari kegiatan rakor itu, diperoleh pemilih baru yakni dari penambahan pemilih pemula,  TNI dan Polri yang pensiun. Data pemilih juga berubah karena adanya pemilih yang telah menjadi TNI atau Polri.

"Ada juga pemilih yang pindah, meninggal serta pemilih ganda. Bahkan, akan tergambar pula jumlah pemilih dan juga jumlah TPS," katanya.

Dikatakan, untuk pendaftaran bisa  dilakukan secara mandiri atau sendiri secara online dengan aplikasi yang telah disiapkan oleh KPU.

"Apabila ada yang belum terdaftar, maka bisa dilakukan secara mandiri.Kami mengharapkan partisipasi kita semua menuju kegiatan Pemutahiran Data Pemilih. Kami juga minta saran agar semua berjalan sesuai waktu dan terutama data yang dihasilkan bisa akurat sehingga dapat mengikuti pemilu 2024," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Pemprov NTT soal Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Berlaku Per 1 Agustus 2022

Anggota KPU NTT, Fransiskus Diaz selaku Divisi data dan pemilihan mengatakan, KPU terus melakukan perbaikan data pemilu. Data dasar adalah data pemilu 2019. Untuk diketahui Rakor ini diikuti oleh KPU kabupaten dan Kota Kupang secara daring.

Berita NTT lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved