Berita Sikka
Petugas Sampah dan Taman di Sikka Pasrah Upah Dipotong
Sebanyak 143 petugas kebersihan sampah dan penata taman di Kota Maumere mengaku pasrah menerima meski upahnya dipangkas 40 persen.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Sebanyak 143 petugas kebersihan sampah dan penata taman di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores mengaku pasrah setelah upahnya dipangkas 40 persen alias hampir separuh gaji.
Hak upah ratusan petugas yang berada dalam sistem tenaga kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka itu dibayar dengan nominal sebesar Rp 1.100.000, dari upah sebelumnya Rp 1.700.000/bulan.
Laurensius Lan (44), salah satu petugas yang sudah bertahun-tahun mendedikasikan diri merawat sejumlah taman di Kota Maumere mengaku jam kerja berlaku seperti biasa meski upahnya dikurangi hampir separuh gaji.
"Jam kerja tetap sama, hanya gajinya berkurang 40 persen. Dan itu berlaku untuk kami semua," ujarnya sambil membersihkan Taman Monumen Tsunami belum lama ini.
Baca juga: Lima Hari Sampah Menumpuk di Kelurahan Alok,Kadis DLH Bilang Truk Rusak
Meski dipangkas, pria peramah itu tetap bersyukur karena upahnya dibayar lancar setiap awal bulan.
"Transfer gaji lewat rekening bank, kalau lambat palingan sampai tanggal belasan," katanya.
Elidius Duen (48), rekan dari Laurensius juga menuturkan hal serupa. Semua pekerja taman, kata dia, diberi tanggungjawab masing-masing saat menjalankan tugas.
Ia mengaku tetap bertahan bekerja demi membiayai kebutuhan ekonomi rumah tangga yang serba sulit.
Baca juga: 40 Persen Upah Petugas Kebersihan Dipangkas Dinas Lingkungan Hidup Sikka
"Kami kerja roling hampir semua taman yang ada di Maumere," terang pria berbaju club Barcelona itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, Silvester Saka, dikonfirmasi Rabu 6 Juli 2022, sempat membantah pemotongan upah tenaga kebersihan dengan melantuntkan sepenggal kata tanya.
"Dipotong? Tidak ada," bantahnya saat diwawancarai wartawan di ruangan kerjanya.
Silvester akhirnya mengakui pemotongan upah tenaga kerja itu berdasarkan rasionalisasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Budidaya Tanaman Tembakau di Sikka, Lukas Raup Omset Jutaan Rupiah
"Karena rasionalisasi pengurangan anggaran. Persoalannya kalau mereka di rumahkan, siapa yang kerja bersihkan taman dan angkut sampah," ujarnnya kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu 06 Juli 2022.
Ia menambahkan, akan lebih bijak mengurangi upah tenaga kerja yang berjumlah 143 orang dari pada dirumahkan atau diberhentikan (PHK).