Polisi Amankan Nelayan di Sikka
BREAKING NEWS: Polisi Amankan Nelayan di Sikka, Diduga Pakai Bahan Peledak saat Melaut
"Kita temukan sembilan buah botol bahan peledak, delapan botol bintang dan satu botol guinnes," papar Neslon.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Kepolisian Resort (Polres) Sikka menangkap seorang nelayan berinisial H atas dugaan kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, Senin 1 Agustus 2022.
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga Desa Waturia yang menyebutkan adanya praktek penggunaan bahan peledak.
"Pelaku menangkap ikan menggunakan bom. Kita dapat informasi pada tanggal 21 Juli kemarin dari warga Waturia di Kecamatan Magepanda," ujarnya saat konverensi pers.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati sembilan botol bahan peledak siap pakai dari perahu milik H.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 1 Pelaku Pencurian Motor di Sikka, Amankan 2 Unit Sepeda Motor
"Kita temukan sembilan buah botol bahan peledak, delapan botol bintang dan satu botol guinnes," papar Neslon.
Selain bahan peledak, polisi juga menemukan satu pasang sepatu katak berwarna hitam, kaca mata selam, dan korek gas atau pemantik.
Nelson menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku H mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Pelaku langsung dibawa kr Mapolres Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia mengaku bahan peledak itu miliknya. Kita langsung bawa ke Polres untuk proses lanjutan," katanya.
Baca juga: Kapolres Sikka Ungkap Modus Kejahatan Pencurian Sepeda Motor di Sikka
Ia melanjutkan, polisi menerapkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara diatas sepuluh tahun.
"Ancaman penjara diatas sepuluh tahun," tutupnya.
Amankan 2 Unit Sepeda Motor
Sementara itu, Aparat Polres Sikka berhasil mengamankan 2 unit kendaraan bermotor beberapa waktu lalu setelah menerima laporan kehilangan motor dari warga.
Polisi Amankan Nelayan di Sikka
Nelayan di Sikka Pakai Bom
Nelayan di Sikka
Polisi Bekuk Seorang Nelayan di Sikka
Pelatihan untuk Nelayan di Sikka
Ratusan Nelayan di Sikka
Pakai Bahan Peledak saat Tangkap Ikan
Kapolres Sikka
Kapolres Sikka Ungkap Modus Kejahatan Pencurian Sepeda Motor di Sikka |
![]() |
---|
Dua Bulan Dilaunching, Kredit Kendaraan Tanpa DP Bank NTT Catat Transaksi Rp 7,1 M |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 1 Pelaku Pencurian Motor di Sikka, Amankan 2 Unit Sepeda Motor |
![]() |
---|
Dipengaruhi Miras, Oknum Brimob di NTT Diduga Tikam Warga, Ini Respon Kapolda NTT |
![]() |
---|
Jasa Raharja Santuni Rp 50 Juta Korban Kecelakaan di Desa Rate Rua Ende |
![]() |
---|