Berita Flores Timur
Kades Kolilanang Dilantik Setelah Menang Gugatan di PTUN Kupang
Menangkan gugutan atas Bupati Flotim di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang,Kepala Desa Kolilang akhirnya dilantik oleh Penjabat Bupati Flotim.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,ADONARA-Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, akhirnya melantik Kepala Desa Kolilanang, Ferdi B. Baik, Rabu 31 Agustus 2022 di Lapangan Cenderawasih, Desa Kolilanang.
Pelantikan ini baru bisa dilakukan setelah gugatan Ferdi B. Bain dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN ) Kupang terhadap keputusan Bupati Flores Timur Nomor 326 tahun 2021 tanggal 7 Desember 2021 yang membatalkan pelantikan Kepala Desa Kolilanang terpilih.
Penjabat Bupati Flotim, Doris Rihi mengatakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi seluruh masyarakat Kolilanang yang telah bersepakat menerima baik secara kekeluaragaan maupun secara legitimasi hukum bahwa Ferdi B. Bain telah menjadi Kepala Desa Kolilanang.
"Saya bangga dengan Pak Ferdi B. Bain yang telah menunjukkan teladan hukum yang baik. Pak Ferdi telah menempuh proses yang tepat yaitu melalui jalur hukum. Semua kita harus taat pada hukum," ujarnya.
Baca juga: Ritual Adat Awali Peresmian Tower Telkomsel di Desa Waiula Flores Timur
Ia mengatakan, jabatan kepala desa merupakan tugas yang diberikan oleh negara untuk mengemban dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat desa sesuai dengan sumpah yang diambil.
"Mengemban tugas sebagai pemimpin harus mampu mewujudkan kesejatraan masyarakat di Desa Kolilanang," katanya.
"Saya menyatakan bahwa semuanya siap untuk menyelenggarakan pelantikan ini dengan baik dan sekarang saya melihat di depan saya sudah terbukti bahwa masyarakat Kolilanang berada dalam sutu kebersamaan, satu kekeluargaan untuk menerima Kepala Desa dan akan bersama-sama dengan Kepala Desa," sambungnya.
Sebagai kepala desa, kata dia, maka harus menjalankan tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakan.
Baca juga: Petugas Rutan Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Masuk Rutan Larantuka di Flores Timur
"Kalo kita memahami dan meresapai konsep filosofi pemerintahan itu ibarat kita berada dalam satu rumah tangga, disitu adanya yang dituakan ada bapa mama ada juga anak - anak. Kita mewujudkan suatu rumah tangga bagaimana kita dapat mempertahankan hidup, bagaimana dapat memberikan partisiapasi dalam lingkungannya, bagaimana kita bersosialisai secara luas bagi sosial kemasyarakatan yang ada," jelasnya.
Ia menambahkan, filosofi pemerintahan ini kiranya menjadi resapan dan makna yang terdalam di hati Kepala Desa Kolilanang dalam menjalankan tugas.
“Mengembangkan tugas sebagai kepala desa adalah suatu komunitas organisasi yang lebih besar, kita ditunjuk sebagai kepala desa diidentikan sebagai kepala keluarga. Harus betul-betul membersihkan hati kita untuk memberikan pelayanan yang tulus. Kepala desa akan berinteraksi dengan semua orang dengan latar belakang yang berbeda. Semua ini tidak terjadi dengan sendirinya. Ini proses dari sebuah komunitas adat istiadat yang ada dan bagaimana untuk menghormati orang tua untuk bersama-sama,” pesan Doris.