Sidang Putri Chandrawathi
Lepas Baju Tahanan 69, Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini Profil dan Kariernya
- Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Sidang Putri Chandrawathi berlangsung setelah sidang perdana Ferdy Sambo, sang suami, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama.
Putri Chandrawathi saat sidang mengenakan kemeja putih. Putri juga terlihat mengenakan masker berwarna putih.
Sebelum sidang Putri Chandrawathi kepada hakim menyatakan dirinya dalam kondisi sadar dan sehat.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Pengacara Protes, Ini Tujuh Poin Penting Dakwaan Kepada Sambo
Putri Chandrawathi saat sidang tidak lagi mengenakan baju tahanan bernomor 69 yang sebelumnya membalut kemeja putihnya, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melansir Tribunnewas, diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice.
Dalam kasus pertama, Ferdy Sambo didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Sidang Fredy Sambo, Respon dan Harapan Suster Ika dan Siflan Aktivis Kemanusiaan di Maumere Sikka
Profil Putri Chandrawati
Sosok Putri Candrawathi mencuat ke publik setelah kematian Brigadir J.
Mengutip Tribunnewswiki.com, Putri Candrawathi atau PC merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI bintang satu berpangkat Brigjen.
Kisah percintaan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo berawal ketika keduanya bertemu pada 1988.
Kala itu, keduanya mengenyam pendidikan di sekolah yang sama yakni SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini telah dikaruniai tiga orang anak.
Dua anak mereka merupakan seorang perempuan, sementara satu lainnya adalah laki-laki.
Baca juga: Istri Pakai Baju Tahanan Nomor 69, Gerak - gerik Ferdy Sambo dalam Balutan Baju Batik Saat Sidang
Karier
Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, PC bekerja menjadi tenaga medis.
Ia merupakan seorang dokter gigi. Namun setelah menikah profesi itu tidak lagi lanjutkannya.
Ia tidak menekuni profesi tersebut karena lebih memilih menemani sang suami, Irjen Ferdy Sambo.
Meski begitu ia tetap berkiprah, hanya saja di bidang yang lain.
Saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2014 silam, Putri mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan atau Disdik Brebes untuk permohonan pembangunan taman kanak-kanak (TK).
Setelah itu, Putri membangunkan sekolah di pelosok desa untuk pendidikan anak-anak di sana, dengan nama TK Kemala Bhayangkari 28 di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Esok, Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Brigadir J
Perjalanan Kasus
Perjalanan kasus Putri Candrawathi dalam kematian Brigadir J cukup panjang.
Putri menjadi tersangka ke lima dalam kasus ini, ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Meski begitu, setelah ditetapkan menjadi tersangka, ia tak langsung ditahan begitu saja.
Putri Candrawathi baru ditahan pada akhir September lalu setelah rangakain panjang proses pemeriksaan.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan penyidik terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Nindya Karya Komitmen Selesaikan Peristiwa Kecelakaan Rafter Crane di Manggarai Barat
Alasan kesehatan dan kemanusiaan disebut menjadi penyebab penyidik tak langsung melakukan penahanan terhadap PC.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu memiliki anak yang masih kecil dan ia sempat mengaku sakit.
Minggu (7/8/2022) menandai momen pertama Putri Candrawathi muncul di hadapan publik setelah kasus kematian Brigadir J mencuat.
Saat itu, Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob, Jl Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjenguk sang suami, Ferdy Sambo yang ditempatkan di sana.
Baca juga: Nama Bayi Katolik, Lahir Pada 19 Oktober, Lengkap Kisah Tokoh dan Maknanya
Pada akhir Agustus, Putri Candrawathi bersama empat tersangka lain menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tepatnya pada Selasa (30/8/2022).
Putri Candrawathi melakoni sejumlah adegan bersama dengan tersangka lain, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo.
Bahkan saat bertemu dengan Ferdy Sambo, Putri memperlihatkan kebersamaan mereka di tengah-tengah proses rekonstruksi.
Seusai jalani rekonstruksi, PC lalu menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 12 jam. Penyidik Bareskrim Polri mengajukan 23 pertanyaan terhadap Putri.
Baca juga: Nama Bayi Katolik, Lahir Pada 19 Oktober, Lengkap Kisah Tokoh dan Maknanya
Kemudian, setelah 1,5 bulan menjadi tersangka, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).
Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi yang dinyatakan dalam kondisi baik.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."
Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit kala itu, diberitakan Tribunnews.com.
Putri Candrawathi sempat memberi pengakuan kalau dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Bahkan ia sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Baca juga: Pemda Sikka Minta Inspektorat Audit Keuangan SPBU Waidoko
Bahkan ia sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun laporan itu kemudian dihentikan polisi lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Menurut polisi, Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan kepada Brigadir J.
Atas hal tersebut, PC pun akhirnya tak bisa diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).
Baca juga: Uskup Larantuka Tahbiskan Dua Imam Baru Keuskupan Larantuka
Bahkan ia sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun laporan itu kemudian dihentikan polisi lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Menurut polisi, Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan kepada Brigadir J.
Atas hal tersebut, PC pun akhirnya tak bisa diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK). (*)
Berita Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo Lainnya