Sidang Ferdy Sambo Cs
Nomor Baju Tahanan Sambo Cs dan Bharada E, Semua Kemeja Putih, Sambo Beda, 4 Terdakwa Kompak Eksepsi
Nomor Baju Tahanan Ferdy Sambo Cs dan Bharada E menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jaksel
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo Cs dan Bharada E menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo Cs (Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf) menjalani sidang perdana kemarin, Senin, 17 Oktober 2022.
Sementara itu, Bharada E, menjalani sidang hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.
Nomor Baju Tahanan
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo Cs, Bharada E Berani Lepas Masker, Hanya Sambo Pakai Batik
Ferdy Sambo Cs dan Bharada E, saat tiba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat mengenakan baju tahanan.
Baju tahanan Ferdy Sambo bernomor 01, Putri Chandrawathi nomor 69, Bripka Ricky Rizal nomor 04 dan Kuat Maruf nomor 100.
Sementara itu, Bharada E yang sedang menjalani sidang hari ini, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat mengenakan baju tahanan nomor 10.
Lepas Baju Tahanan Hanya Sambo Pakai Batik
Sebelum sidang dimulai Ferdy Sambo Cs dan Bharada E melepas baju tahanan.
Hal yang sama dari sisi pakaian saat sidang berlangsung yakni semua terdakwa kecuali Ferdy Sambo, mengenakan baju kemeja putih lengan panjang.
Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Bharada E, Karangan Bunga dan Dukungan Moril di Pengadilan
Sementara itu, Ferdy Sambo tampil beda. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengenakan baju batik lengan panjang.
Masker Putih Kecuali Ferdy Sambo, Bharade E dan Kuat Maruf
Sementara itu, semua terdakwa terlihat mengenakan masker, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal tampak mengenakan masker berwarna putih.
Sementara itu, Ferdy Sambo dan Bharada E mengenakan masker berwarna hitam, Kuat Maruf mengenakan masker berwarna hijau.
Hanya Bharada E yang Berani Lepas Masker
Satu - satunya terdakwa yang menjalani sidang tanpa masker hanya Bharada E.
Bharada E melepaskan masker dari wajahnya sebelum sidang berlangsung.
Tidak Ajukan Eksepsi
Pihak Bharda E juga menjadi satu - satunya dalam kasus ini yang tidak mengajukan keberatan dan protes terkait dakwaan. Hal Ini berbeda dari Ferdy Sambo Cs yang langsung ajukan keberatan dan protes usai dakwaan.
Baca juga: Peran Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Rizal dan Kuat Maruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tidak hanya itu Bharade juga sempat menyapa awak media sebelum menuju kursi dakwaan.
Sementara itu terdakwa lainnya, Ferdy Sambo Cs, terlihat mengenakkan masker selama sidang berlangsung.
Banjir Dukungan
Dalam tayangan live streaming YouTube TRIBUNFLORES.COM, di trotoar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada banyak karangan bunga, sebagai bentuk dukungan terhadap Bharada E.
Bharada diharapakan berkata jujur dalam sidang agar dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terang - benderang.
Sebelumnya diberitakan TribunFlores.com, melansir Tribunnews.com, Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo bisa dibilang merupakan otak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini membunuh melalui tangan para ajudan-ajudannya.
Niat membunuh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dipicu oleh insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Timur. Brigadir J disebut telah melecehkan sang istrinya tercinta.
Sembari terisak tangis, Putri Candrawathi pun sempat mengadukan insiden tersebut kepada Ferdy Sambo via telepon saat masih di Magelang. Lalu, cerita tersebut dijelaskan kembali saat Putri tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).
Sembari terisak tangis, Putri Candrawathi pun sempat mengadukan insiden tersebut kepada Ferdy Sambo via telepon saat masih di Magelang. Lalu, cerita tersebut dijelaskan kembali saat Putri tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).
Saat itu, Sambo langsung menawarkan agar Bripka Ricky Rizal menjadi eksekutor. Caranya, dia meminta agar ajudannya tersebut menembak Brigadir J hingga tewas.
Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan Brigadir J
Namun, Bripka RR menyatakan dirinya menolak dan tidak mau mengeksekusi Brigadir J. Alasannya, dia mengaku tidak berani dan tidak kuat mental untuk menembak rekannya sendiri.
"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?," tanya Sambo.
"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," jawab Bripka RR.
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," balas Sambo.
Sayangnya, Bripka RR tak sama sekali membantah saat atasannya itu berbicara ingin membunuh Brigadir J. Sebaliknya, Bripka RR justru dianggap mendukung rencana pembunuhan berencana ini dengan memanggil eksekutor lain yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat itu, Bripka RR turun kembali ke lantai bawah dan menemui Bharada E. Dia meminta agar rekannya itu dapat menemui Ferdy Sambo yang berada di lantai 3.
Di tempat itu, Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang. Karena merasa tergerak hatinya, keduanya pun mulai merancang untuk membunuh Brigadir J.
"Berani kamu tembak Yosua?," tanya Ferdy Sambo.
"Siap Komandan!," jawab Bharada E.
Baca juga: Ratapan Ibu Korban Cebur Diri di Laut Lembata,Ama Pergi Kemana
Lalu, Sambo pun memberikan menyerahkan 1 kotak peluru berisikan 9 mm kepada Bharada E. Lalu, Sambo meminta agar Bharada E mengisi peluru yang ada di senjata api miliknya dengam merk Glock 17.
Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo terlebih dahulu menjelaskan skenario yang nanti akan dimainkan saat Brigadir J usai dieksekusi. Dia pun menjelaskan soal skenario baku tembak antara dua ajudan.
Saat itu, Putri Candrawathi juga turut mendengar skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo terkait alasan Brigadir J tewas. Tak hanya itu, dia juga terlibat dalam CCTV di rumah dinas hingga pemakaian sarung tangan saat eksekusi Brigadir J.
Singkat cerita, Sambo pun telah terlebih dahulu melucuti senjata api milik Brigadir J dengan melalui tangan Bripka RR. Diam-diam Bripka RR menyimpan senjata api Brigadir J di mobil Lexus milik Sambo.
Lalu, Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengambil senjata itu di mobil tersebut. Lalu, dia membawakan senjata tersebut ke hadapan Sambo yang berada di lantai 3.
"Saksi Richard Eliezer telah melihat Ferdy Sambo telah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap JPU.
Rencana pembunuhan berencana pun dimulai. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling bekerja sama menggiring agar Brigadir J menuju lokasi pembunuhan yang juga di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan Putri mengajak Brigadir J, Bripka RR, Kuat Maruf hingga Bharada E ke rumah dinasnya. Alasannya, mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) seusai menjalani swab PCR usai perjalanan dari Magelang.
"Padahal saksi Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akantetapi turut mendukung kehendak bersama terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," jelas JPU.
Sesampainya di Duren Tiga, mereka pun mulai menjalankan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Adapun Brigadir J turun terlebih dahulu turun dari mobil dan membuka pagar rumah.
Baca juga: KPU Sikka Temui 1.338 Orang Calon Anggota Parpol di 21Kecamatan
Lalu, Putri Candrawathi turun dari mobil yang lalu diikuti oleh Kuat Maruf masuk ke dalam rumah dinas lewat garasi menuju dapur. Sedangkan, Bripka RR tetap berada di garasi halaman rumah tersebut.
Lalu, Kuat Maruf diam-diam menutup pintu depan rumah dan menutup pintu balkon yang diduga sebagai persiapan sebelum mengeksekusi Brigadir J. Pasalnya, saat itu kondisi luar rumah masih dalam keadaan terang benderang.
"Kuat Maruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang. Apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas keseharian Kuat Maruf melainkan tugas itu merupakan pekerjaan dari saksi Diryanto sebagai asisten rumah tangga," ungkap JPU.
Selanjutnya, Bharada E pun juga menyusul masuk ke kamar ajudan di lantai 2. Di sana, Bharada E berdoa untuk meyakinkan kehendaknya untuk bisa mengeksekusi Brigadir J.
Di tempat lain, Brigadir J masih bersama Bripka RR di garasi rumah tersebut. Bripka RR yang mengetahui rencana pembunuhan tersebut tidak memberitahukan kepada Brigadir J.
Padahal, saat itu merupakan kesempatan terakhir Bripka RR mengingatkan Brigadir J untuk pergi dari rumah dinas tersebut. Namun, dia memilih diam dan membiarkan rencana pembunuhan terus bergulir.
Rencana eksekusi terhadap Brigadir J pun dimulai. Pada pukul 17.08 WIB, Ferdy Sambo bersama dengan ajudannya Adzan Romer dan sopir pribadi Prayogi Iktara berjalan dari rumah pribadi menuju rumah dinas di Duren Tiga.
Saat itu, kendaraan Ferdy Sambo mendapatkan pengawalan dari mobil dinas pengawalan dan pengawal motor. Perjalanan pun singkat hanya menempuh 2 menit saja atau tiba pukul 17.10 WIB di rumah dinas Duren Tiga.
Setibanya di sana, Ferdy Sambo pun langsung bergegas turun dari mobil. Namun baru berjalan beberapa langkah, senjata api berjenis HS yang dibawanya tak sengaja terjatuh.
Saat itu, Adzan Romer sempat berupaya untuk membantu Sambo mengambil senjata tersebut. Namun, hal itu dilarang dan Sambo memilih mengambil senjata api tersebut sendiri.
Baca juga: Berkunjung ke Tempat Wisata Rohani di Flores, Gua Maria Lourdes Watuwoga Sikka
"Adzan Romer melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata api HS tersebut dimasukkan dalam kantong celana sebelah kanan terdakwa Ferdy Sambo," ungkap JPU.
Selanjutnya pada pukul 17.11 WIB, Ferdy Sambo pun masuk ke dalam rumah dan menemui Kuat Maruf di lantai satu. Saat itu, raut wajah Sambo telah dalam kondisi emosi dan marah.
"Watt! Dimana Ricky dan Yosua. Telpon!," seru Sambo.
Lalu, Bharada E yang mendengar teriakan Sambo langsung turun dari lantai 2. Dia langsung diminta Sambo untuk mengokang senjatanya untuk bersiap mengeksekusi Brigadir J.
Pada pukul 17.12 WIB, Kuat Maruf yang telah mengetahui rencana Ferdy Sambo juga langsung menemui Bripka RR yang berada di luar. Tujuannya, keduanya masuk ke dalam rumah untuk menemui Sambo.
Lalu, Bripka RR menghampiri Brigadir J untuk bisa masuk ke dalam rumah bersama. Lalu, Brigadir J pun menyanggupinya tanpa rasa curiga sedikitpun bahwa ternyata dirinya bakal dieksekusi.
"Atas penyampaian saksi Ricky Rizal Wibowo tersebut menyebabkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tanpa sedikitpun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan diikuti dan diawasi terus oleh saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf," kata JPU.
Ferdy Sambo dan Brigadir J pun bertemu di meja makan. Tanpa basa basi, Ferdy Sambo langsung memegang leher dan mendorong Brigadir J ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga.
Saat kejadian ini, Putri Candrawathi berada di dalam kamar yang letaknya hanya 3 meter dari lokasi Brigadir J dieksekusi. Sedangkan, Bripka RR masih berada di halaman rumah.
Lalu, Bharada E berada di samping Sambo dan Kuat Maruf berada di belakang Sambo dengan maksud berjaga-jaga dengan pisau jika Brigadir J melakukan perlawanan.
Baca juga: Makan Sirih Pinang Praktek Adat Baik di NTT Tapi Salah Dimanfaatkan Eksploitasi Perempuan
Setelah itu, Ferdy Sambo meminta kepada Brigadir J untuk jongkok di hadapan Ferdy Sambo. Selanjutnya, Brigadir J yang kebingungan akhirnya jongkok sambil mengangkat tangan.
"Jongkok kamu!!," kata Sambo kepada Brigadir J.
"Ada apa ini?" jawab Brigadir J.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir dengan berteriak dengan suara yang keras.
"Woy! kau tembak ! kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!," kata Sambo kepada Bharada E.
Atas perintah Ferdy Sambo, Bharada E akhirnya menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali tembakan hingga korban terkapar penuh darah.
Namun, penembakan itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk di tubuh Brigadir J. Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang.
"Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa.
Lalu, Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir J sebanyak satu kali untuk memastikan Brigadir J meninggal dunia. Tembakan itu tepat mengenai di bagian kepala bagian belakang.
Kemudian, Ferdy Sambo pun langsung menembak ke arah dinding-dinding rumahnya. Tujuannya, dia berusaha merekayasa kasus seolah-olah kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.
Setelah itu, Ferdy Sambo pun keluar rumah dinas sekitar pukul 17.16 WIB dan berpapasan dengan ajudannya Adzan Romer. Saat itu, Romer sedang berlari menuju ke dalam rumah karena mendengar adanya suara tembakan.
Lalu, Ferdy Sambo pun mulai menjalankan skenario dengan menyalahkan Adzan Romer karena tidak bisa menjaga istrinya hingga mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Selanjutnya pada pukul 17.17 WIB, Putri Candrawathi dengan suatu alasan tertentu masih sempat berganti pakaian ketika masuk ke rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ara Garden Inn, Hotel Berkonsep Ekologi di Ruteng Manggarai Flores, Cocok untuk Liburan
Awalnya, Putri Candrawathi berpakaian sweater warna coklat dan celana legging warna hitam. Namun ketika keluar dari rumah dinas, Putri sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
"Lalu terdakwa Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46," jelas JPU.
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa keempat terdakwa telah terbukti bersama-sama membunuh Brigadir J secara terencana, yang mana peran masing-masing, sebagai berikut:
Peran Sambo:
Perancang pembunuhan terhadap Brigadir J
Memberikan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E untuk eksekusi Brigadir J
Ferdy Sambo perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo Turut Tembak Brigadir J
Peran Bripka Ricky:
Baca juga: 14 Warga NTT Keracunan Usai Makan Daging Sapi, 3 Orang Ibu Hamil
Tidak cegah niat jahat Ferdy Sambo yang akan bunuh Brigadir J
Lanjutkan rencana pembunuhan dengan panggil Bharada E untuk temui Ferdy Sambo
Amankan senjata api milik Brigadir J dengan maksud tak melawan saat dieksekusi
Peran Putri Candrawathi:
Ikut dengar saat Ferdy Sambo dan Bharada E lagi merancang terhadap pembunuhan Brigadir J
Terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo soal CCTV di rumah dinas dan pemakaian sarung tangan saat eksekusi Brigadir J
Turut menggiring agar Brigadir J ke lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo
Peran Kuat Maruf:
Mengetahui rencana Ferdy Sambo ingin bunuh Brigadir J
Sengaja bawa pisau jika Brigadir J melawan saat dieksekusi
Diam-diam tutup balkon dan pintu depan rumah sebelum Brigadir J dieksekusi. (Sumber TribunFlores.com, Tribunnews.com. (*)
Berita Sidang Ferdy Sambo Cs Lainnya