Berita NTT

Polisi Ringkus Pria di NTT Usai Tikam Warga saat Acara Adat

Pelaku Nandes Amalo (45) dibekuk pada, Selasa, 6 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wita oleh aparat Polsek Biboki Utara, Polres TTU.

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI KASUS PENGANIAYAAN - Seorang pria bernama Nandes Amalo (45) tega menghabisi nyawa seorang pria di Desa Naku, Kecamatan Biboki Foetleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Antonius Abatan (38). Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik beserta jajaran berhasil membekuk pelaku kasus pembunuhan di Desa Naku, Kecamatan Biboki Foetleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik beserta jajaran berhasil membekuk pelaku kasus pembunuhan di Desa Naku, Kecamatan Biboki Foetleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelaku Nandes Amalo (45) dibekuk pada, Selasa, 6 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wita oleh aparat Polsek Biboki Utara, Polres TTU.

Demikian disampaikan Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik, S. H saat diwawancarai POS-KUPANG. COM, Kamis, 8 Desember 2022.

Menurut Ipda Rudi, pasca dilakukan penangkapan terhadap pelaku Aparat Polsek Biboki Utara dibawah pimpinan dirinya langsung melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Pria di NTT Tikam Seorang Warga hingga Tewas saat Ikut Acara Adat

 

Ia menegaskan bahwa, pihaknya telah melimpahkan penahanan tersangka ke Polres TTU pada hari ini, Kamis, 8 Desember 2022.

"Dan kami akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk segera melakukan pengiriman berkas perkara," ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban sekaligus pemilik acara atas nama, Antonius Abatan (38) tewas.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Nandes Amalo (45) tega menghabisi nyawa seorang pria di Desa Naku, Kecamatan Biboki Foetleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Antonius Abatan (38).

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau dalam sebuah upacara adat Rai oan (melunaskan belis) pada, Senin, 5 Desember 2022 sekira pukul 22.00 Wita di rumah Yohanes Fahik, Fatnabo RT/RW: 018/003, Desa Naku.

Atas kejadian ini Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik, S.H saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Desember 2022 membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Pengurus Fosmab Kenakan Pakaian Adat Belu saat Acara Pelantikan BP Periode 2022/2023

Ia menuturkan, kronologi kejadian bermula ketika sekitar pukul 13.00 Wita rombongan keluarga Theresia Belak tiba di Rumah Adat Rai Oan dan dilaksanakan acara adat Rai Oan di rumah Yohanes Fahik yang beralamat di Fatnabo RT/RW; 018/003, Desa Naku, Kecamata Biboki Feotleu, Kabupaten TTU, NTT.

Momentum kehadiran keluarga Theresia Belak ini bertujuan memasuki atau melunaskan belis kepada keluarga Yohanes Fahik dan dilakukan acara adat oleh kedua belah pihak.

Ia menuturkan, pada pukul pukul 16.00 Wita kedua rumpun keluarga berkumpul melangsungkan acara adat dan melakukan jamuan makan bersama lalu mengkonsumsi minuman keras (sopi) bersama-sama antara pelaku dan korban di dalam tenda adat Rai Oan.

Beberapa jam kemudian, lanjut Ipda Rudi, sekira pukul 20.00 Wita terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku. Ketika terjadi pertengkaran mulut tersebut, pelaku langsung menikam perut korban menggunakan sebilah pisau sebanyak 1 kali.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved