Berita NTT

Kemenkumham NTT 2 Kali Raih Penghargaan Kanwil Responsif dan Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran HAM

Dalam kesempatan ini Marciana hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEMENKUMHAM NTT
TERIMA PENGHARGAAN-Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi (kanan)saat menyerahkan piagam penghargaan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone (kiri) sebagai Kanwil Responsif dan Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran HAM dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/2022). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Kristin Adal

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTT pada tahun 2022 kembali meraih penghargaan dengan predikat Kanwil yang responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Penerimaan penghargaan ini kali kedua diraih oleh Kanwil Kemenkumham NTT bidang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Tahun 2022 dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/2022).

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi ini diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone.

Dalam kesempatan ini Marciana hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati.

Baca juga: Piala Dunia 2022, Kiper Tangguh Disiplin Tinggi Maroko dan Kroasia, Modric Bisa Diredam Argetina?

 

Selain Kanwil Kemenkumham NTT, penghargaan yang sama juga diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Penyerahan tiga penghargaan kepada tiga Kanwil Kemenkumham berdasarkan penilaian Tim Divisi Yankumham.

Tim Divisi Yankumham menilai ketiga Kanwil termasuk NTT bekerja cepat dalam menyampaikan laporan dan pemberitahuan tindak lanjut penanganan pengaduan, komunikatif, proaktif, koordinatif, dan kerja sama sebagai indikator penilaian. Hal ini mendorong penyelesaian dan penanganan dugaan pelanggaran HAM untuk wujudkan pemajuan HAM.

Tak hanya penyerahan penghargaan Yankomas kepada ketiga Kanwil. Dirjen HAM juga menyerahkan penghargaan Kabupaten atau Kota Peduli HAM kepada 170 bupati/walikota, 7 bupati/walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 1 Pemda yang responsif terhadap isu HAM global, 10 Kepala Kanwil Kemenkumham sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan 10 Kepala UPT sebagai OPTD Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Baca juga: Warga Dinilai Kurang Antusias Terima Vaksin, 11.276 Vial Vaksin Moderna di Flores Timur Kedaluwarsa

Satu dari 170 Kabupaten atau Kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan kepada Kabupaten Flores Timur. Penghargaan ini diterima langsung Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.

Ditemui usai menerima penghargaan, Doris menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten Flores Timur melalui penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

"Tentunya tidak berhenti pada penerimaan penghargaan, karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab serta motivasi bagi kami, pemerintah daerah untuk terus peduli terhadap hak asasi manusia dalam setiap kegiatan, program dan kebijakan," ujarnya.

Doris berharap, Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Provinsi NTT terus memberikan pembinaan serta menjalin komunikasi, kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan dan program dan kebijakan peduli HAM di Kabupaten Flores Timur.

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 juga dihadiri langsung Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin. Didampingi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Wapres menyerahkan penghargaan kepada 6 Menteri dan pimpinan tinggi lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta 10 Gubernur sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 2 Gubernur sebagai Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved