Berita NTT

DPRD NTT Setuju Tidak Ada Pekerjaan Proyek Fisik di Akhir Tahun

Komisi IV DPRD NTT telah bersepakat dengan Dinas PUPR dan instansi teknis lainnya agar tidak ada pekerjaan proyek fisik menjelang akhir tahun. 

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi IV DPRD NTT bersama Dinas PUPR dan instansi teknis sepakat tidak ada proyek fisik di akhir tahun karena waktu terbatas dan berisiko menurunkan kualitas bangunan.
  • Sekretaris Komisi IV, Ana Waha Kolin, menegaskan banyak instansi maupun perusahaan juga enggan mengambil risiko karena bisa mengganggu kinerja dan citra.
  • Ana menekankan pentingnya perencanaan dan kalender kerja agar proyek tidak dipaksakan di akhir tahun.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi IV DPRD NTT telah bersepakat dengan Dinas PUPR dan instansi teknis lainnya agar tidak ada pekerjaan proyek fisik menjelang akhir tahun. 

Sebab, jika dilakukan akan berujung pada kualitas bangunan itu sendiri. Apalagi sisa waktu dari perubahan APBD tidak memungkinkan adanya pekerjaan fisik. 

"Kami Komisi IV sudah sepakat tidak boleh. Kami koordinasi juga dengan Balai Jalan, mereka bilang ibu, dalam kurun waktu hampir 2 bulan, tidak bisa kita kerja proyek dengan skala atau nilai yang besar," kata Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, Selasa (18/11/2025). 

Baca juga: Proyek Hotmix Jalan di Adonara Memasuki Tahap Akhir, Struktur dan Drainase Tuntas Satu Per Satu

 

 

Politisi PKB itu mengatakan, beberapa instansi maupun perusahaan juga mengakui tidak ingin mengambil resiko dengan melaksanakan proyek fisik akhir tahun. Selain berdampak ke kualitas, sisi lain, turut mengganggu kinerja perusahaan atau instansi terkait. 

Apalagi, kata Ana, pada era keterbukaan seperti sekarang ini semua pihak bisa melakukan pengawasan. Termasuk, peran media massa yang turut memberikan berbagai informasi untuk membantu pengawasan dari DPRD. 

Dia menegaskan, dinas teknis khusus yang melakukan pekerjaan fisik untuk mempertimbangkan kalender pekerjaan. Perusahaan pun akan hati-hati karena akan berakibat pada citra jika tetap memaksa untuk melakukan pekerjaan di akhir tahun. 

"Sebaiknya seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan tidak mandek dan jangan disusahkan diakhir tahun dan mengabaikan kualitas. Saya pikir teman-teman PUPR atau OPD juga memperhatikan itu," katanya. 

Ana berharap agar proses tender pada tahun depan bisa dilakukan lebih awal. Dia berpandangan, molornya pengerjaan proyek ini akibat dari penyesuaian kebijakan dari Pemerintah Pusat. 

"Ada penyesuaian dana transfer dan lain sebagainya, yang membuat Pemerintah daerah harus piawai dalam mengeksekusi anggaran ini. Kalau salah eksekusi kena juga," kata Ana. 

Dia menyebut, sekalipun Pemerintah di daerah melakukan percepatan, namun kadangkala kebijakan tiba-tiba dari Pemerintah Pusat justru ikut menghambat pelaksanaan kebijakan ditingkat daerah. 

"Tahun depan konsultasi itu lebih awal, baik DPRD maupun Pemerintah. NTT ini punya topografi beda dengan yang ada di Pulau Jawa," katanya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved