Berita Sikka
Tinggalkan Tugas dan Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Sikka Dipecat
Pemecatan itu dilaksanakan saat upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Mapolres Sikka yang dilakukan secara simbolis.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas memecat dua anggota Polres Sikka dengan tidak hormat, Senin 9 Januari 2023.
Pemecatan itu dilaksanakan saat upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Mapolres Sikka yang dilakukan secara simbolis.
Pemecatan dua anggota Polres Sikka, Polda NTT atas nama Brigpol Alfridus Blasius Sato dan Brigpol Franklin Thobias Tefbana itu berdasarkan:
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Warga saat Acara Ulang Tahun di NTT, Korban Meninggal Dunia
1. Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Surat Keputusan KaPolda NTT Nomor : Kep / 755 / XII / 2022 Tanggal 28 Desember 2022 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Kedinasan Kepolisian Negara Kepolisian Republik Indonesia.
Wakapolres Sikka, Kompol.Rully Junaedi Putra, kepada wartawan menyebutkan, pemecatan dua anggota Polres Sikka melalui proses panjang hingga akhirnya disimpulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Salah satunya desersi, tidak melaksanakan tugas dinas selama 3 bulan berturut-turut, tanpa keterangan yang jelas," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Ambil Sampel Salome Diduga Daging Tikus di NTT, Pedagang Tetap Jualan
Wakapolres Sikka juga memastikan keduanya bukan lagi personel Polres Sikka.
"Mulai hari ini mereka resmi bukan personel Polres Sikka dan kami kembalikan kepada masyarakat. Kami juga sebelum melaksanakan upacara PTDH ini, mengirimkan surat secara resmi kepada pihak Alfridus dan pihak Franklin, diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.
Pada pelaksanan upacara PTDH, keduanya tidak hadir sehingga pelaksanaan kegiatan secara in absentia.
Kalender Liturgi Katolik Selasa 10 Januari 2023 Injil Katolik dan Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Selasa 10 Januari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Gudep Pramuka SMPK Theresia Lewoleba Aktifkan Kembali Kegiatan Pasca Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 9 Januari 2023, Kepada-Nyalah Aku Berkenan |
![]() |
---|
Pantai Mbolata, Bentangan Pasir Putih Kehitaman Memanjakan Mata di Manggarai TImur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.