Berita Flores Timur

Rampung BAP Penyelundupan BBM Menyeret Anggota Polres Lembata

Penyidik Polres Flores Timur merampungkan berita acara pemeriksaan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal yang menyeret anggota Polres Lembata

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Barang bukti kasus penyelundupan bahan bakar minyak yang melibatkan oknum anggota Polres Lembata diamankan oleh Polres Flores Timur 

Oknum Polisi Lembata Ditetapkan Tersangka Kasus BBM Ilegal di Flores Timur

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur menyatakan lengkap berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal menyeret oknum Polair Lembata berinisial I.

Kasus ini mulanya terkuak setelah Tim Buser Polres Flores Timur menggagalkan 1,5 ton solar yang hendak dikirim dari Pelabuhan Larantuka ke Lembata tanggal 22 Mei 2022. Kasus tersebut disebut-sebut mandek lantaran belum ada tindak lanjut. Namun delapan bulan berselang, penyidik Sat Reskrim menetapkan empat tersangka, termasuk oknum Polair bersama kru kapal dan seorang pengangkut BBM.

"Sat Reskrim menetapkan empat tersangka, yang pertama berinisial H sebagai nahkoda kapal, MEF sebagai agen kapal, I sebagai penghubung, dan yang keempat RK sebagai pengangkut BBM," ujar Wakapolres Flotim, Kompol I Ketut Saba dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu 18 Januari 2023.

Ketut menerangkan, beberapa waktu kedepan akan melimpahkan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur. Empat pelaku tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca juga: ODGJ di Flores Timur Tak Terurus, Dinas Soosial Akui Anggaran Terbatas

"Mohon doa restu, dalam satu dua hari ini kita akan laksanakan tahap dua di Kejaksaan," katanya.

Pantauan wartawan, barang bukti berupa puluhan jeriken solar dalam bak mobil pikap hitam sudah dipagari garis polisi. Barang bukti hasil sitaan itu akan diserahkan bersama empat tersangka saat kasus naik tahap.

Informasi yang dihimpun, delapan bulan lalu polisi mengamankan 1,5 ton BBM jenis solar hendak dikirim ke Lembata. Saat melakukan penggerebekan, polisi juga mengamankan H, nahkoda KM Putra Firland yang kini menjadi satu dari empat tersangka.*

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved