Berita Manggarai Timur

Sosialisasi Bantuan Modal Usaha Bagi THL Manggarai Timur Batal

Sosialiasi bantuan modal usaha bagi THL Manggarai Timur batal dilaksanakan karena harus menghadirkan Bupati, Wabup dan Sekda.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
THL MANGGARAI TIMUR-THL Manggarai Timur sedang berkumpul guna mengikuti sosialisasi modal bantuan usaha di Borong. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Ratusan para Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya pada Tahun 2023 membatalkan sosialisasi terkait bantuan modal usaha.

Mereka membatalkan sosialisasi karena menuntut Bupati, Wabup dan Sekda Manggarai Timur harus hadir dan memimpin sosialisasi.

Pasalnya, Para THL ingin bertatap muka langsung guna mempertanyakan yang jelas nasib mereka sesuai janji yang telah disampaikan.

Adapun sosialisasi ini berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kamis 19 Januari 2023.

Baca juga: Puluhan THL di Manggarai Timur Datangi Kantor Bupati, Odi Nanggur : Kami Tidak Puas

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, terlihat ratusan pada THL itu datang di Kantor Bupati Manggarai Timur dari pukul 08.00 Wita namun mereka tidak langsung masuk ke dalam Aula Setda tempat berlangsungnya rapat.

Mereka kemudian berkumpul bersama di luar ruangan di halaman kantor bupati.

Dalam kesempatan itu, Koordinator THL, Odi Nanggur mengatakan, mereka adalah korban dari Kebijakan Pemda Manggarai Timur.

"Kita ini adalah korban, kita ini mau terima uang. Kita ini istilahnya budak di negeri sendiri. Kita menghargai dan menghormati Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur," Ujarnya disambut teriakan sepakat dari ratusan THL yang hadir.

Baca juga: Warga Desa Lidi di Pulau Palue Andalkan Air Hujan, Air Bersih Beli di Pulau Flores

Odi juga mengatakan, sebelum mengikuti sosialisasi tersebut sebaiknya perlu satu suara dan satu komando.

Dikatakan Odi, berdasarkan hasil diskusi internal mereka ada sejumlah poin yang menjadi tuntutan mereka yang perlu disampaikan dalam sosialisasi itu diantaranya terkait BPJS.

Adapun poin-poin tersebut diantaranya dimana pada saat pertemuan awal dengan Pemda mereka dijanjikan memperoleh BPJS. Akan tetapi berdasarkan informasi terbaru BPJS bagi mereka sudah tidak aktif.

Selain itu, janji Pemkab Manggarai Timur akan bersurat ke Menpan-RB terkait dengan prioritaskan formasi PPPK teknis. Namun setelah mereka melakukan pengecekan di Menpan-RB tahun 2023 tidak ada formasi itu.

Baca juga: Komisi II DPRD Lembata Cungkil Jalan Aspal Tak Bermutu, Kontraktor Didesak Kerja Ulang

 

Berkaitan dengan surat keterangan THL tidak diperpanjang lagi masa kerjanya, perlu dilakukan formulasi kembali kalimat dalam keterangan surat tersebut karena sangat berpotensi mereka tidak mempunyai ruang untuk ikut dalam test PPPK jika formasi dibuka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved