Berita BPJS Kesehatan

Pemda Ende Belum Lunasi Utang Tahun 2021 Rp 13,9 Miliar ke BPJS Kesehatan Cabang Ende

Maurits mengatakan, meski utang pemda tersebut belum dibayar, namun pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
KOLASE FOTO - Kepala BPKAD Ende Maurits Bunga dan Kepala BPJS Kesehatan Ende Joys Karman Nike Palupi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende hingga saat ini belum mampu membayar iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Ende senilai Rp. 13,9 miliar lebih. Padahal utang yang belum dibayar tersebut sejak tahun 2021 yang lalu.

Belum dibayarnya utang senilai belasan miliar rupiah itu disebabkan karena keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Maurits Bunga membenarkan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa 31 Januari 2023 pagi.

Baca juga: Menuju Satu Dekade JKN: Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

 

Maurits mengatakan, meski utang pemda tersebut belum dibayar, namun pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa dipengaruhi oleh beban utang pemerintah.

"Karena memang kemampuan keuangan daerah itu bersifat dinamis, dimana pada suatu ketika dia surplus, begitu juga sebaliknya defisit. Tetapi kita tetap upayakan pelayanan kepada masyarakat itu tetap dilayani oleh BPJS," jelasnya.

Ia mengungkapkan, bagi suatu pemerintah kabupaten atau kota, tagihan senilai Rp. 13,9 miliar tersebut dirasa tidak terlalu memberatkan. Hal itu karena pemerintah daerah pasti membayar utang tersebut.

"Kita tetap menjamin kemitraan dengan BPJS tetap berjalan baik. karena memang merekalah leading sektornya. Intinya pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Joys Karman Nike Palupi kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya memahami alasan Pemda Ende Ende belum membayar iuran BPJS tersebut.

Menurutnya, pemerintah belum membayar iuran tersebut karena disebabkan keterbatasan anggaran. Meski demikian pemerintah daerah telah berkomitmen untuk membayar semua utang tersebut.

"Harapan dari BPJS Kesehatan kita tetap bekerjasama dengan Pemda tapi hutang itu tetap dibayarkan sesuai dengan komitmen bersama," ungkapnya.

Joys menegaskan, dengan adanya utang tersebut, maka ada konsekuensi yang ditanggung pemerintah, dimana peserta yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta baru bisa diaktifkan kepesertaan BPJS pada awal bulan berikutnya.

"Misalnya nih, ada peserta yang didaftarkan oleh Pemda bulan Januari sekarang ini, dengan kondisi sekarang, maka baru bisa aktif kartunya di awal bulan Februari. Dengan sebelumnya sedikit berbeda, karena sebelumnya bisa langsung aktif," jelasnya.

Joys mengakui, meskipun masih memiliki tagihan, namun sebenarnya kesadaran pemerintah daerah dalam mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah sangat tinggi. Hal itu terbukti dengan cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Ende yang sudah mencapai 98 persen. (tom)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved