Berita Flores Timur
RSUD Larantuka Berkomitmen Tingkatkan Kinierja Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka saat ini sedang berproses menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka saat ini sedang berproses menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BLUD sendiri adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
Berbagai persyaratan pun telah diupayakan untuk dipenuhi oleh Pokja BLUD RSUD dr. Hendrikus Fernandez didampingi Tim Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sejak 9 Januari 2023.
Proses pendampingan penyusunan dokumen persyaratan administratif BLUD-RSUD Larantuka saat ini oleh Tim PKMM FKKMK UGM dan Pokja RSUD dr. Herman Fernandez telah mencapai 95 persen. Oleh karenanya, prosesnya akan berlanjut pada diseminasi bersama para stakeholder atau penentu kebijakan eksternal.
Baca juga: Penjabat Bupati Flores Timur,Kapolres dan Kajari Kompak Pantau Proyek Jalan Diduga Bermasalah
Dalam kaitannya dengan itu, maka pada Rabu , 1 Maret 2023 diadakan kegiatan Disemniasi Dokumen Persyaratan BLUD-RSUD dr. Hendrikus Fernandez, di aula Setda Flores Timur.
Demikian rilis dari akun Prokompim Flores Timur yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, Sabtu, 4 Maret 2023 pagi.
Direktur RSUD Larantuka, dr. Sanny, pada kesempatan itu menjelaskan, terdapat empat dokumen persyaratan administratif yang disiapkan yakni Rencana Strategis Bisnis atau Renstra/RSB, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pola Tata Kelola Rumah Sakit, dan Laporan Keuangan.
“Proses pendampingan dilakukan dengan kerangka kerja antara lain melakukan analisis situasi internal dan eksternal rumah sakit, penulisan draft dokumen, dan finalisasi dokumen,” sebutnya.
• Anggota DPR RI Anita Gah Kecewa Pemprov NTT Tidak Buka Formasi Guru Honor Seleksi PPPK
dr. Sanny menjelaskan bahwa analisis situasi internal rumah sakit dilakukan melalui analisis data kinerja keuangan, kinerja pelayanan, kebijakan dan aturan internal, serta data pendukung lainnya. Sedangkan analisis data eksternal, lanjutnya- antara lain melalui data populasi (sosial, ekonomi dan budaya), epidemiologi, regulasi dan kebijakan publik, profil daerah dan data pendukung lainnya.
“Pada tahap penulisan terus dilakukan disksusi, focus grup discussion (FGD), dan feedback. Tahap finalisasi dokumen dilakukan dengan berbagai cara yakni diseminasi internal draft dokumen BLUD bersama Pokja BLUD RSUD dr. Hendrikus Fernandez. Diseminasi eksternal dengan stake holder eksternal rumah sakit yang saat ini kita lakukan, serta asistensi draft Perbup dokumen persyaratan pengusulan BLUD, yakni Renstra, SPM dan Tata Kelola,” jelasnya.
Direktur RSUD Larantuka ini pun menjelaskan bahwa saat ini proses ini sedang berlanjut pada tahap finalisasi, dokumen persyaratan administratif yang telah mencapai 95 persen.
“Masih kurang sekitar lima persen. Sisa lima persen ini data dan analisisnya akan kami peroleh dari diskusi kita pada saat ini. Olehnya itu sangat kami harapkan pikiran cemerlang dari kita semua untuk memberikan masukan sehingga penyempurnaan draft dokumen bisa kita selesaikan,” sebutnya, sambil berharap agar proses diseminasi ini berjalan sesuai jadwalnya sehingga pada besok (Kamis, 02/03/2023) dapat dilaksanakan asistensi bersama Bagian Hukum Setda Flotim untuk penyusunan Peraturan Bupati dari 3 dokumen persyaratan administratif yakni Renstra, Tata Kelola dan SPM.
“Kami sangat percaya bahwa kita semua yang hadir pada kesempatan ini punya komitmen yang sama untuk menjadikan RSUD dr. Hendrikus Fernandez sebagai Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD pada April 2023, karena kita semua punya komitmen yang kuat untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah, meningkatkan kinerja pelayanan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ajaknya mengakhiri.
Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si dalam sambutan pembuka kegiatan yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Razak Jakra, SH., mengungkapkan bahwa sesuai dengan target Pemerintah Kabupaten Flores Timur, RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka pada bulan April 2023 sudah harus ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka perlu dilakukan percepatan atau transformasi dalam persiapannya.
“Dokumen yang telah rampung selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati kemudian dijadikan lampiran Surat Pengusulan Penilaian dan Penetapan BLUD-RSUD dr. Hendrikus Fernandez kepada Bupati Flores Timur melalui Sekretaris Daerah. Selanjutnya tim Penilai akan melakukan evaluasi dokumen persyaratan administratif dan menyampaikan hasil penilaiannya kepada Bupati untuk ditetapkan menerima atau menolak penetapan BLUD,” jelasnya.
Melalui Abdul Jakra, Doris Rihi berharap dengan adanya peningkatan sistem ini, RSUD dr. Hendikus Fernandez Larantuka diharapkan dapat semakin berkualitas kinerja pelayanannya, termasuk kualitas kinerja keuangan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayananan.
“Peran pemerintah daerah selanjutnya adalah menyiapkan regulasi yang dibutuhkan dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD, dan mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD,” sebut Jakra.
Jakra juga mengapresiasi kinerja Tim PKMM FKKMK UGM dan Pokja RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang telah berupaya maksimal dalam pendampingan guna mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Terkait pelaksanaan rapat ini, Jakra berharap keterlibatan semua pihak dengan memberikan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan eksternal sehingga dokumen yang dihasilkan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku dan menunjang prosesnya ke depan.
Tim PKMM FKKMK UGM yang menjadi pendamping Pokja BLUD RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka ini terdiri dari Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM., M.Kes, Yos Hendra, SE., MM. Akt., CA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), Elisabeth Listyani, SE., MM., Dr. Firman, MPH, dan Megarini Sulistyo, S.I.Kom.
Hadir pula dalam kesempatan ini, anggota DPRD Kab. Flores Timur, Ignasius Uran, Plt. Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Mikhael Bulet Ruron, SH., M.Si, Inspektur Daerah, Antonius Lebi Raya, S.Sos., M.A.P., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf, SE., M.Si., Kadis Kesehatan, dr. Ogie Silimalar, para kepala bagian Setda Flores Timur, jajaran manajemen RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka serta undangan lainnya.(ris)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
RSUD LARANTUKA DI FLORES TIMUR
Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Kepuasan Masyarakat
Pelayanan Kesehatan
TribunFlores.com
Renungan Misa Hari Minggu 5 Maret 2023, Yesus Berubah Rupa Di Puncak Gunung |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Anita Gah Kecewa Pemprov NTT Tidak Buka Formasi Guru Honor Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Gubernur NTT Sebut Datang ke Sekolah Jangan Langsung Masuk Kelas, Viktor Laiskodat: Enjoy Dulu |
![]() |
---|
Sekolah Terpencil Flores Timur Mulai Nikmati Jaringan Internet, Karolus: Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.