Berita NTT

Kronologi Warga Aniaya Polisi Pakai Sajam di Penfui Timur Kupang Tengah

Kapolres menerangkan berawal sekitar pukul 06.00 wita, korban mengantar dua saksi yakni Sony Palbeno dan Wiron ke TKP di lokasi permainan biliard.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO- POLRES KUPANG
DIRAWAT - Anggota Polres Kupang yang bertugas di Polsek Amarasi sedang terbaring mendapatkan perawatan di RSB Titus Uly Kupang usai dianiaya menggunakan benda tajam, Rabu 8 Maret 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengurai kronologis kejadian penganiayaan menggunakan benda tajam dengan sebilah parang atas korban anggota Polri Briptu Krispinus Nahak.

Kapolres menjelaskan kejadian ini terjadi pada Rabu tanggal 8 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 wita.

Terduga pelakuknya bernama ML warga Rt 024 Rw 008 Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Kapolres menerangkan berawal sekitar pukul 06.00 wita, korban mengantar dua saksi yakni Sony Palbeno dan Wiron ke TKP di lokasi permainan biliard milik terduga pelaku.

Setibanya di TKP korban bertemu dengan terduga pelaku yang masih duduk di tempat Biliard miliknya. Pada saat itu, korban dan terduga pelaku saling bertengkar terkait permasalahan tanah.

Baca juga: Maling Gasak Alkes di Puskesmas Poned Mukun Kota Komba Utara Manggarai Timur

 

Karena terduga pelaku merasa tersinggung, terduga pelaku mengambil benda tajam yakni sebilah parang miliknya dan langsung mengayunkan ke arah korban sehingga korban mengalami luka potong di tangan kanan korban.

Setelah kejadian tersebut, warga masyarakat mengamankan korban dan mengantarkannya ke Rs. Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Piket Polsek Kupang Tengah.

Baca juga: Denda Adat 3 Ekor Babi Jika Langgar Muro, Ikhtiar Jaga Alam di Tapobaran Lembata

Beberapa luka yang diderita korban yakni luka potong pada pergelangan bagian atas tangan kanan, luka potong pada jari kelingking bagian kanan, luka pada bagian bawah bibir, luka goresan pada bahu sebelah kiri, luka goresan pada tangan kiri, luka potong pada jari kelingking bagian kiri.

Setelah mengamankan terduga pelaku sekita Pukul 07.30 wita, Kapolsek Kupang Tengah Iptu I Nyoman G. Mariana bersama dengan Kasi Propam Ipda Rudi Tajudin dan Paur Dokes Ipda Elyas mendampingi korban bersama dengan istri di Rs. Siloam Kupang dan telah dirujuk ke RSB Titus Uly untuk perawatan lebih lanjut.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved