Berita Sikka
Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, TRuK F Maumere Sebut Harus Diciptakan Ruang Aman
TRUK F Maumere meminta Pemkab Sikka bisa menyiapkan ruang aman bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Meski kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sikka mengalami peningkatan, kurangnya partisipasi perempuan untuk melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah sangat minim.
Berdasarkan catatan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) Flores di Maumere menyebutkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka tahun 2022 sebanyak 103 kasus.
Maria Pitensia, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka menyebutkan, pihaknya sering melakukan sosialisasi di tengah masyarakat namun kehadiran peserta perempuan sangat kurang.
Dia juga mengakui, kurangnya partisipasi pemerintah desa juga menjadi kendala dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sikka Meningkat, Truk F Beberkan Motifnya
"Dari hasil monitoring, ada juga desa-desa yang sudah memprioritaskan kedudukan di lembaga-lembaga desa itu banyak perempuan, tetapi ada juga yang sama sekali tidak ada perempuannya," jelas Maria usai mengikuti acara launching Catahu Truk F tahun 2022 di Aula Eustochia TRuK F, Rabu, 8 Maret 2023.
Meski demikian, Maria Pitensia mengaku pihaknya tidak akan menyerah dan akan terus melakukan advokasi di masyarakat dan dimulai dari pemerintah tingkat bawah guna meminimalisir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka.
Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menyebutkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan edukasi.
"Kita sudah melakukan edukasi dan paling utama menyampaikan kepada pihak korban dan keluarga untuk disebar informasi untuk menjaga anak-anak," sebut AKP Nyoman Gede.
AKP Nyoman Gede juga mengakui, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, pihaknya tidak menemui kendala, hanya keterlambatan dalam hasil visumnya karena butuh waktu dan proses.
Sementara itu, Heni Hungan, aktivis TRuK F Maumere berharap, terciptanya ruang aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
"Menciptakan ruang aman untuk perempuan dan anak itu pembebasan perempuan dan korban maupun penyintas dari segala bentuk diskriminasi dan pemerintah harus terlibat dalam pemenuhan hak-hak korban yaitu hak atas penanganan, hak atas pemulihan dan hak atas perlindungan," ungkap Heni Hungan.
Ketika tiga hak tersebut terpenuhi, lanjut Heni, korban akan pulih dan dia tidak lagi mengalami kekerasan dan akan menjadi perempuan yang mewartakannya kebenaran dan memberikan dukungan kepada perempuan-perempuan yang lain untuk keluar dari lingkaran kekerasan dan berani berbicara terkait kekerasan yang dialami.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Ini Ungkapan Hati 3 Mahasiswa Politeknik Cristo Re Maumere |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Sikka Siap Dukung Project Pendidikan Hidup dan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Denda Adat 3 Ekor Babi Jika Langgar Muro, Ikhtiar Jaga Alam di Tapobaran Lembata |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sikka Meningkat, Truk F Beberkan Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.