Berita Ende
Cerita Maria Dhue, Mahasiswi Perguruan Tinggi di Ende Bagikan Pengalaman Berobat Pakai JKN
Maria melanjutkan berbagi kisahnya mengenai pengalaman menggunakan kartu JKN dan mengikuti prosedur saat memeriksakan diri di Fasilitas Kesehatan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang tidak ragu menggunakan kartu JKN untuk berobat.
Kejadian yang dialami oleh Maria Dhue (25) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ende mengisahkan pengalaman Rabu 8 Maret 2023. Maria menceritakan pengalamannya saat melakukan pemeriksaan mata pada salah fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Awalnya Maria tidak mengetahui kalau dirinya sudah terdaftar menjadi peserta Program JKN. Saat sampai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama para petugas meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dicek kepesertaannya, ternyata Maria sudah terdaftar menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah.
“Awalnya saya sangat kuatir karena biaya yang dikeluarkan untuk memeriksakan mata saya pasti akan besar. Namun karena kesehatan mata saya yang sudah sangat mengganggu aktivitas saya, maka saya memberanikan untuk memeriksakan diri. Saya begitu terkejut dan bersyukur ternyata saya sudah terdaftar menjadi peserta Program JKN” tutur Maria.
Baca juga: Hindari Iuran Tambahan, Kepala BPJS Ende: Pastikan Kartu Kepesertaan Aktif dan Ikuti Prosedur
Ia melewati alur pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Di sana setelah dilakukan pemeriksaan, ia didiagnosa Myopia (rabun jauh) dan harus memakai kacamata. Beruntungnya kacamata termasuk salah satu alat bantu kesehatan yang dijamin oleh BPJS kesehatan.
Dengan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tertera pada kartu JKN miliknya, ia berobat ke Klinik Utama Johanes Don Bosco Do yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis mata, diberikan resep kacamata dan obat.
"Setelah mendapatkan legalisasi saya langsung ke optik yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di sana saya memilih kacamata sesuai dengan hak kelas yang saya dapatkan," ujar Maria.
BPJS Kesehatan saat ini mempermudah proses pemeriksaan mata dan pelayanan kacamata cukup di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus melalui proses rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, 550 Ekor Sapi dari NTT Dikirim ke DKI Jakarta
Pelayanan kacamata di FKTP telah sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 514 Tahun 2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di FKTP.
Isu panduan tersbut menjelaskan bahwa pemeriksaan refraksi merupakan salah satu kompetensi dokter pelayanan primer yang harus tuntas ditangani di FKTP. Penjaminan pelayanan kacamata oleh BPJS Kesehatan pada FKTP meliputi pemeriksaan refraksi sampai dengan penetapan koreksi.
Maria mengatakan dirinya merasa tidak mengalami kendala selama mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan mata di FKTP maupun di Optik.
"Peralatannya cukup lengkap jadi tidak bolak-balik. Selain itu, semua petugas di fasilitas kesehatan juga ramah, tidak dibedakan dengan pasien umum dan asalkan kita sudah pahami prosedurnya, semuanya berjalan lancar. Intinya saya puas dengan pelayanan kacamata menggunakan Program JKN," tutur Maria.
Kini, Maria tak merasakan nyeri dan gangguan lagi pada matanya. Ia hanya fokus untuk proses kesembuhan dengan rutin memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.
Ia amat berterima kasih dengan program Pemerintah melalui BPJS Kesehatan lantaran biaya tak jadi tanggungan. Tak lupa ia mengapresiasi kinerja baik yang ditunjukkan oleh Klinik Utama Johanes Don Bosco Do dan Optik Diva.
Berita TribunFlores.com lainnya di Google News
| Hindari Iuran Tambahan, Kepala BPJS Ende: Pastikan Kartu Kepesertaan Aktif dan Ikuti Prosedur |
|
|---|
| Kepala BPJS Kesehatan Ende: Peserta Dipungut Iuran atau Biaya Tambahan Saat Berobat, Yuk Laporkan |
|
|---|
| Upaya Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Sambangi RSUD Ende |
|
|---|
| Pemda Ende Belum Lunasi Utang Tahun 2021 Rp 13,9 Miliar ke BPJS Kesehatan Cabang Ende |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.