Berita NTT
Alfred Baun Peras Ratusan Juta dari Kontraktor di TTU
Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret Ketua Araksi NTT,Afred Baun sampai ke maja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun didakwa melakukan pemerasan uang ratusan juta dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek APBD tahun 2021 hingga mengancam melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan perdana dakwaan kasus dugaan tindakan pidana korupsi dalam beberapa paket pekerjaan yang bersumber dari APBD TTU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Selasa 14 Maret 2023.
JPU Kejari TTU, Andrew Kenya menyebut terdakwa pada bulan-September 2022 mendapat informasi dari salah satu kenalan yang merupakan salah satu pengusaha di TTU terkait adanya dugaan tindakan pidana korupsi beberapa paket pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten TTU tahun 2021.
Informasi yang diterima oleh terdakwa itu berkaitan dengan pengerjaan Jalan Nona Manis di Desa Tuamese yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 yang mengalami kerusakan serta pekerjaan pembangunan embung Oenoah di Desa Nifuboke tahun anggaran 2021 yang tidak berfungsi.
Baca juga: Bertamu Malam Hari, Seorang ASN di Kabupaten TTU Dianiaya Suami Orang Hingga Kepala Bengkak
Dengan modal informasi tersebut, terdakwa melakukan tinjauan di lokasi pengerjaan embung pada bulan Juli 2022, yang saat itu masih dalam tahap pemeliharaan.
Setelah itu terdakwa langsung menghubungi Ketua ARAKSI TTU untuk melakukan investigasi lanjutan terkait dengan embung tersebut. Proses investigasi yang dilakukan Ketua ARAKSI TTU dan anggotanya mendapati kondisi embung dalam keadaan kering.
Agar proyek pengerjaan embung tidak dilaporkan ke pihak penegakan hukum, mereka meminta agar kontraktor memberikan biaya Rp 10 juta untuk diberikan kepada terdakwa untuk biaya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak diproses secara hukum.
Karena kontraktor itu tidak menepati janji sesuai dengan pertemuan, maka Ketua Araksi TTU langsung menekan kontraktor itu dengan menayangkan di media online dengan judul pemberitaan Proyek Embung Nifuboke Amburadul, ARAKSI Siap Laporkan Kontraktor. Pemberitaan ini pada 24 Agustus 2022.
Baca juga: Laporan Palsu Tindak Pidana Korupsi, Ketua Araksi NTT Dijerat Pasal Asing UU Tipikor
Merasa tidak nyaman, kontraktor tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 12 juta kepada Ketua Araksi TTU.
JPU Andrew dalam isi dakwaan mengatakan jika terdakwa maupun anggota ARAKSI lainnnya tidak pernah melakuka pengecekan di lokasi pengerjaan.
Selain itu, menurut Andrew pada tahun 2021 lalu, terdakwa membuat pernyataan dibeberapa media online terkait proyek pengerjaan Jalan Sabuk Merah bersumber APBN.
Usai memberikan pernyataan di beberapa media online, terdakwa meminta Ketua ARAKSI TTU untuk menghubungi Rofinus Fanggidae yang merupakan kontraktor pengerjaan Jalan Sabuk Merah untuk bertemu terdakwa.
Baca juga: Pengusaha di TTU Beri Uang untuk Laporan Palsu Ketua Umum ARAKSI NTT
Pada 16 Juli 2022, terdakwa Alfred Baun menemui kontraktor Rofinus dikediamannya untuk menyampaikan beberapa hal kepada kontraktor itu.
Berita NTT hari ini
Berita NTT terkini
Ketua Araksi NTT Alfred Baun
Ketua Araksi NTT peras kontraktor
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
Eugenius Moa
Peserta JKN di Kabupaten Lembata Capai 103.8 Persen, Pemda Lembata Dorong Capaian UHC di Indonesia |
![]() |
---|
Rute dan Harga Tiket Kapal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 31 dari Maumere Menuju 5 Rute |
![]() |
---|
JKN Capai 100 Persen, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Terima Penghargaan UHC Award |
![]() |
---|
Bersama Milenial Kupang Gelar Fun Run, Ketua OMG NTT: Ajak Anak Muda Tetap Fit dan Giat Berolahraga |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila 15-20 Maret 2023, Gorontalo-Kendari-Baubau-Makassar-Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.