Berita Flores Timur

Pemda Flores Timur dan Kejaksaan Jalin Kesepakatan Tertibkan Aset Daerah

Untuk menertibkan berbagai aset daerah dan masalah tata usaha negara,Pemda Flores Timur dan Kejaksaan Negeri menjalin kesepakatan bersama.

|
Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Rolly Manampiring menandatangi kesepakatan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis 16 Maret 2023 di Larantuka.     

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menjalin kesepatan untuk menertibkan aset bergerak, tidak bergerak dan tata usaha negara dengan menandatangani Memorandum of Understunding (MoU) di Aula Setda Flores Timur, Kamis 16 Maret 2023.

Komitmen tersebut diteken Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dan Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring, disaksikan para pimpinan OPD setempat.

Doris mengatakan, sinergitas antara dua instasi ini perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Momen ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk membangun daerah Flores Timur," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Flores Timur soal Dugaan Pasang Foto Tak Senonoh di WA

 

Menurut dia, capaian pembangunan tidak akan berhasil jika bekerja sendirian. Setelah MoU, Pemda Flores Timur akan membentuk tim untuk mendata semua aset yang bermasalah dan berkoordinasi dengan Kejari Flores Timur guna melakukan penanganan dan penertiban aset.

"Nanti kita rapat, dan setelah rapat tim akan serahkan ke kejaksaan untuk membantu percepatan. Dan, sinergi ini sangat bagus untuk mendukung semua upaya pembangunan," tutur Penjabat Bupati Doris.

Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring mengaku siap menertibkan semua aset daerah dari tangan oknum yang tidak lagi berhak memegang aset itu.

"Pasti. Nanti kita akan berkoordinasi terkait aset-aset mana yang belum dikembalikan ke pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Flotim Posting Alat Vital Pria Mengaku Salah

Rolly memastikan melakukan eksekusi penertiban aset bergerak dan tidak bergerak setelah menerima laporan yang diberikan Pemda Flores Timur. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved