Berita Kota Kupang

Malu Hamil Sebelum Nikah, Penjual Kue Ulang Tahun Bunuh Bayi di Kandungan 

Perempuan berinisial DT akhirnya membuka aib kematian bayi parempuan yang dimakamkan di lahan kosong milik warga di Kelurahan Sikumana Kota Kupang.

Editor: Egy Moa
HO
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota, Provinsi NTT, AKP Nuryati Ballu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota memeriksa  DT, ibu dari jasad bayi yang ditemukan dalam lubang galian di lahan kosong milik warga  Jalan Oebolifo, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 27 Maret 2023. DT membunuh bayinya karena hamil sebelum menikah.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu mengungkapkan DT, membuka usaha jualan kue ulang tahun mengaku jasad bayi perempuan adalah bayinya. Malu hamil sebelum menikah, dia menerima ramuan obat cair di dalam kemasan botol air mineral untuk menggugurkan kandunganya dari ER. 

Empat kali DT mengkonsumsi obat tersebut. Pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 Wita,DT mengeluarkan bayi tersebut dengan cara duduk jongkok  lalu menarik tubuh bayi keluar dari dalam rahimnya.

DT, kata  Nuriyani Trisani mendekatkan jari tangannya ke hidung bayi,ternyata sudah meninggal. Dia membungkus jasad bayi tersebut dengan baju kaos berwarna kuning dan kain lap berwarna abu-abu.

Baca juga: Penjual Kue Ulang Tahun di Kota Kupang Kuburkan Bayi Perempuan di Lahan Kosong

 

Sekitar pukul 16.00 Wita, DT menuju lokasi kejadian menggali lubang kecil. Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita,  DT kembali ke kios menjemput  mayat bayi lalu menguburkannya.

DT mengaku membunuh bayi di dalam kandungannya karena malu dengan kehamilan hasil hubungan asmara dengan pacarnya bernama LK.

"Pelaku DT malu karena hamil di luar nikah  hasil hubungan asmara dengan pacarnya. Bahkan dia juga berusaha menyembunyikan kehamilannya dari warga sekitar, hingga akhirnya menggugurkan bayinya," tambah Nuriyani.

Perbuatan D dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Gali Lubang Tanam Pagar, Purnawirawan Polri Temukan Jasad Bayi Perempuan

Diberitakan sebelumnya,  bayi perempuan ditemukan Gerson Ndun di dalam lubang di lahan kosong di belakang rumah  Mesakh Takoi di Jalan Oebolifo II RT 03 RW 01 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 27 Maret 2023. 

Gerson Ndun mengatakan bahwa awalnya sekitar pukul 09.30 Wita dirinya datang ke lahan pekarangan rumahnya untuk menanam beberapa batang kayu kapok sebagai tanaman pagar.

Saat menggali beberapa lubang untuk pagar tanaman, Gerson melihat ada tumpukan tanah yang dipenuhi lalat, sehingga dia menggali dan melihat ada kain berwana kuning dan kain handuk berwarna abu-abu.

Bungkusan kain itu membuat Gerson penasaran dan langsung membukanya dan menemukan ada rambut manusia.

Baca juga: Dinas DP3A NTT Ajak Kolaborasi Semua Elemen Wujudkan Kota Kupang Kota Layak Anak

Gerson memanggil warga lainnya bernama Sipri Sete dan Ferdy Tlonanen untuk mengecek bungkusan tersebut dan saat membuka bungkusan kain berwarna kuning terdapat sosok jenazah bayi berjenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan ari-arinya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved