Berita Sikka

Camat Doreng Minta Anggota BPD Harus Paham Tugasnya

Camat Doreng meminta anggota BPD Desa Mahe Tanah dan pelaksanaan tugas harus paham dengan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PELANTIKAN BPD DI DORENG-Pelantikan Anggota BPD Desa Mahe Tanah, Kecamatan Doreng, Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Camat Doreng, Servasius Ignasius Idung meminta kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mahe Tanah, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, agar memahami tugas dan fungsi serta kewenangannya sebagai anggota BPD.

Penegasan Camat Doreng itu disampaikan ketika mengambil sumpah dan melantik 5 ( lima) anggota BPD Desa Mahe Tanah Periode 2023-2029, berlangsung di Kantor Kepala Desa Mahe Tana, Senin, 27/03/2023.

Turut mengambil bagian dalam acara pelantikan dimaksud, Anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil Sikka 3, Kardiman, Babinsa, Babinkamtibmas, Pj. Kades Mahe tana bersama perangkat Desa, Perangkat Kecamatan Doreng, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Doreng menjelaskan, anggota BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya harus mampu menggali aspirasi masyarakat juga menampung aspirasi masyarakat.

Baca juga: Bupati Agas Andreas Lantik Anggota BPD di Lamba Leda Timur

 

 

"Sebagai wakil masyarakat yang duduk di kursi BPD, harus mampu mengelola aspirasi masyarakat dan selanjutnya menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Desa," jelas Camat Doreng.

Lebih lanjut dijelaskannya, anggota BPD berkewajiban menyelenggarakan musyawarah Tugas BPD dan juga menyelenggarakan musyawarah Desa, termasuk membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.(ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved