Berita Kota Kupang
Ini Indikator Kawasan Kumuh yang Dipaparkan oleh PRKP Kota Kupang
PRKP menyebut indikator penilaian itu diantaranya, aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang memaparkan indikator kawasan kumuh.
PRKP menyebut indikator penilaian itu diantaranya, aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persapahan dan proteksi kebakaran.
Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Cornelis Beni Sain, Selasa 28 Maret 2023, mengatakan kawasan kumuh bukan berarti kumuh yang dipikirkan, tetapi ada banyak indikator.
Dari 20 Kelurahan yang masuk kawasan kumuh, ada titik - titik tertentu yang dikategorikan kumuh yang terukur dari tidak lengkapnya infrastruktur dasar.
Baca juga: Angkutan Lintas Batas, Kupang- Dili Segera Beroperasi
"Jadi jangan diklaim kata kumuh dengan kondisi yang jorok dan kotor, tidak seperti itu. Untuk mengukur suatu lokasi dikategorikan kumuh juga melibatkan lintas sektor tidak parsial, harus ada dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan dan lainnya," katanya.
Dia mengatakan, dari titik titik kumuh yang tersebar di 20 kelurahan, keseluruhannya 123 hektare. Jadi kumuh artinya belum lengkapnya infrastruktur dasar.
Menurut dia, adanya program Kotaku memang telah memiliki Pokja yang akan menghitung, sebab akan terintegrasi tiap dinas dalam melakukan pengukuran suatu kawasan kumuh.
Dia menambahkan, hal ini juga harus dilengkapi dengan RP3KP rencana pembangunan dan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman dan RP2KP atau rencana pembangunan dan rehabilitasi kawasan kumuh perkotaan.
Jika sudah ada RP2KP dan RP3KP, maka akan menjadi bank data di mana akan menjadi acuan untuk pembangunan, semua dinas yang ingin melakukan pembangunan apapun akan terupdate melalui bank data tersebut, secara digital.
"Jadi semua OPD akan mengacu pada bank data tersebut. Berjalan bersama tidak parsial lagi. Tahun ini sementara dikerjakan dokumen tersebut agar menjadi bank data kita," ujarnya.
Dengan bank data tersebut maka akan terintegrasi semua pembangunan, termasuk dari pemerintah pusat juga dapat melihat kebutuhan tiap daerah.
20 Kelurahan yang memiliki titik kumuh, yaitu Kelurahan Merdeka, Airnona, Penfui, Oesapa, Oespa Barat, Lasiana, NBD, Kuanino, Kampung Solor, Mentasi, Liliba, Oetete, Pasir Panjang, Tode Kisar, Tuak Daun Merah, Fatukoa, Futubesi, Bonipoi, Oebobo, Naimata.
Beni menjelaskan, ada beberapa kriteria yang ada dalam penetapan kawasan kumuh di suatu daerah, misalnya di Kota Kupang, diantaranya, aspek rapatan bangunan.
Ini Indikator Kawasan Kumuh
Kawasan Kumuh di Kupang
Dipaparkan oleh PRKP Kota Kupang
TribunFlores.com terkini
Ombudsman NTT Apresiasi Lapas Perempuan Kupang Gelar Publik Hearing Standar Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Syukuran Wisuda Sampai Dini Hari Dibubarkan Polresta Kupang Kota |
![]() |
---|
Pakai Parang, Pemuda Penganggur di Kota Kupang Ancam Pemilik Kios Sembako |
![]() |
---|
Angkutan Lintas Batas, Kupang- Dili Segera Beroperasi |
![]() |
---|
Larangan Jual Pakaian Bekas Hasil Impor, Pemkot Kupang Mengaku Belum Terima Perintah Penindakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.