Berita Alor
Mobil Dinas Ketua DPRD Alor Ditarik dari Rumah Jabatan
Konflik yang terjadi di tubuh DPRD Alor berlanjut.Mobil dinas Ketua DPRD Alor ditarik oleh Sekretaris DPRD dari rumah dinas Ketua DPRD Alor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PENARIKAN-MOBIL-KETUA-DPRD-ALOR.jpg)
Dia mengungkapkan apabila diberikan berita acara, maka dirinya bersedia untuk melakukan pemeriksaan secara bersama.
"Dulu waktu saya masuk ke rumah ini saya diberikan berita acara untuk saya tanda tangani bahwa saya memasuki rumah negara. Kalau seperti ini dan terjadi hal di luar dugaan, siapa yang akan bertanggungjawab?," ujarnya.
Lebih lanjut, Enny mengatakan bahwa surat gubernur mengatakan bahwa masih menunggu keputusan TUN dan BK tidak bisa memberhentikan ketua DPRD.
Baca juga: PN Kalabahi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Kasus Pencabulan 9 Anak di Alor NTT
"Pengrusakan pagar ini melawan hukum. Surat Gubernur tertanggal 3 Februari 2021 yang mana masih menunggu keputusan TUN, BK tidak bisa memberhentikan Ketua DPRD. BK bisa mengusulkan, walaupun Parpol dalam hal ini PDIP jika menyetujui lalu mengusulkan kepada gubernur untuk bisa menggantikan.Tetapi dari PDIP tetap mendukung Enny Anggrek menjadi Ketua DPRD Kabupaten Alor," imbuhnya.
Pantauan Pos-Kupang, usai mengambil mobil dinas, Daud Dolpaly beserta rombongan kembali ke rumah jabatan untuk memasang gembok pagar yang baru. Lalu bergerak meninggalkan rumah jabatan. *
BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News