Pemilu 2024

Pemeriksaan Berkas Bakal Caleg Partai Politik di Flores Timur Makan Waktu Setengah Jam

"Kita hanya sesuaikan dengan SILON. Jadi ada kemudahan-kemudahan karena tidak manual. Kita hanya cocokan saja

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon saat diwawancarai wartawan, Senin 8 Mei 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur memerlukan waktu kurang lebih setengah jam saat memeriksa berkas bakal calon legislatif yang diajukan partai politik.

"Rata-rata waktu pemeriksaan untuk satu parpol itu 30 menit, ada yang kurang dari itu," kata Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, Jumat 12 Mei 2023.

Menurut Kornelius, pemeriksaan berdurasi setengah jam cukup singkat lantaran hanya mencocokan berkas fisik milik parpol dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Kita hanya sesuaikan dengan SILON. Jadi ada kemudahan-kemudahan karena tidak manual. Kita hanya cocokan saja," jelasnya.

Baca juga: Stigma Politik Identitas, Ketua DPD PAN Flores Timur: Itu Kegelisahan Lawan

 

Ia mengatakan, jadwal pemeriksaan berkas 18 parpol peserta Pemilu 2024 tinggal dua hari lagi. Meski demikian, baru empat parpol yang sudah mengajukan nama-nama bakal calon penghuni Kantor Balai Gelekat.

"Partai Hanura yang pertama tanggal 10 Mei 2023, kedua NasDem dan PDI Peruangan tanggal 11 Mei, lalu hari ini (Jumat 12 Mei 2023) dari partai PAN," katanya.

Kornelius mengaku tidak menemukan kendala saat memeriksa dokumen empat parpol tersebut. Berkas-berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima.

Sementara besok, Sabtu 13 Mei 2023, sebanyak delapan parpol akan bertandang ke Kantor KPU Flores Timur yaitu, PKB, Gerindra, Golkar, PKN, Perindo, Gelora, PKS, dan PBB.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved