Pemilu 2024

Nama KorSek Bawaslu Sikka yang Berstatus ASN Aktif Terdaftar di Bacaleg Partai Golkar

"Namun kendala terakhir itu karena kakak adik kandung, calon dari partai lain kan aturan internal PDI Perjuangan kan tidak boleh

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KOMISIONER BAWASLU SIKKA - Aswan Abola, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sikka saat diwawancarai TribunFlores.Com usai acara Media Gathering antara Bawaslu Kabupaten Sikka dan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) di Budi Sun Resort, Sabtu, 20 Mei 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Nama Koordinator Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Drs. Humerus Andreas, yang masih berstatus ASN aktif terdaftar di Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka.

Drs. Humerus Andreas terdaftar di Bacaleg Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sikka 3 yang meliputi Kecamatan Bola, Doreng, Mapitara, Waiblama, Waigete, dan Talibura, dengan nomor urut 7.

Drs. Humerus Andreas yang dikonfirmasi TribunFlores.Com usai acara Media Gathering antara Bawaslu Kabupaten Sikka dan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) di Budi Sun Resort, Sabtu, 20 Mei 2023 mengaku, secara administrasi, dirinya tidak berproses apapun di Partai Golkar Kabupaten Sikka.

Namun, dirinya mengakui, dirinya sempat mengurus proses administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka di PDI Perjuangan.

Baca juga: KorSek Bawaslu Sikka Status ASN Aktif Terdaftar di Bacaleg Golkar, Ini Penjelasan DPD Golkar Sikka

 

"Namun kendala terakhir itu karena kakak adik kandung, calon dari partai lain kan aturan internal PDI Perjuangan kan tidak boleh, makanya saya mundur, setelah itu tidak lagi, itu di tiga bulan yang lalu," ungkap Drs. Humerus Andreas.

Pada saat itu, dia mengaku sempat mengikuti psikotes untuk melengkapi syarat administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari PDI Perjuangan.

Dia juga mengaku, sebelum menjadi ASN, dirinya merupakan seorang kader PDI-P.

"Saya PNSnya di Tim-Tim terus pindah kesini, sebagai seorang ASN tapi tetap di PDI Perjuangan," ungkap dia blak-blakan.

Dia menambahkan, proses persiapan administrasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka tidak bisa berjalan karena SK Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebagai ASN tidak bisa keluar. Dia juga menyebutkan, dirinya pensiun di bulan Oktober 2023. Setelah di cek, dia tidak terdata di MySPAK atau sistem aplikasi kepegawaian daerah.

"Nama saya di MySPAK itu terdata sebagai pegawai Bawaslu, bukan pegawai daerah, makanya prosesnya harus ke Jakarta, makanya daerah tidak bisa proses karena status kepegawaian tidak ada di daerah, kalau SK itu ada, saya pasti fight," jelas dia.

Dia juga menambahkan, apabila ada niatan dirinya maju sebagai salah satu Bacaleg, maka tentunya jauh-jauh hari sebelumnya dirinya sudah melakukan persiapan-persiapan termasuk dengan pengurusan pensiun dari ASN. Selain mengurus proses pensiun sebagai ASN, dia juga harus mengundurkan diri sebagai Koordinator Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka.

Terkait namanya yang muncul di daftar nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar, dia menyebutkan, dirinya tidak menyalahkan Partai Golkar secara kelembagaan.

"Saya tidak menyalahkan Golkar secara kelembagaan, tetapi bahwa mereka punya niat baik juga untuk mengakomodir seorang kader yang bisa ikut tetapi lagi-lagi secara administrasi saya tidak bisa memenuhi semua administrasi untuk melengkapi," tandas dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved