Pemilu 2024

Nama KorSek Bawaslu Sikka yang Berstatus ASN Aktif Terdaftar di Bacaleg Partai Golkar

"Namun kendala terakhir itu karena kakak adik kandung, calon dari partai lain kan aturan internal PDI Perjuangan kan tidak boleh

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KOMISIONER BAWASLU SIKKA - Aswan Abola, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sikka saat diwawancarai TribunFlores.Com usai acara Media Gathering antara Bawaslu Kabupaten Sikka dan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) di Budi Sun Resort, Sabtu, 20 Mei 2023. 

Dia juga mengaku sudah membuat surat ke Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk mengeluarkan namanya dari daftar nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka. Selain bersurat ke Partai Golkar Kabupaten Sikka, dirinya juga membuat surat untuk Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten Sikka.

Hasil Penelusuran Bawaslu Sikka

Sementara itu, Aswan Abola, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sikka kepada TribunFlores.Com menjelaskan, setelah melakukan penelusuran, Bawaslu Kabupaten Sikka menemukan, nama dan foto salah satu bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka Dapil Sikka 3 dari Partai Golkar, sama dengan nama dan foto Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka.

"Kemudian kita menelusuri dokumen pendukung, karena disitu kan kita ingin tahu persis apakah yang bersangkutan nama dan foto yang sama itu benar-benar menjadi bagian dari pada proses pencalonan atau tidak. Akhirnya kita ketemukan ada 4 dokumen," ungkap Aswan Abola, usai acara Media Gathering antara Bawaslu Kabupaten Sikka dan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) di Budi Sun Resort, Sabtu, 20 Mei 2023.

4 dokumen itu, lanjut Aswan Abola, yang pertama adalah ijazah yang bukan nama yang bersangkutan. Ijazah tersebut atas nama Paulus Papo Belang. Kedua, lanjut dia, adalah surat keterangan dokter juga bukan atas nama Drs. Humerus Andreas tetapi atas nama Paulus Papo Belang. Ketiga, ada surat pernyataan bakal calon yang tertera nama Drs. Humerus Andreas namun tidak ada tanda tangan yang bersangkutan. Dan hasil temuan Bawaslu keempat adalah foto Drs. Humerus Andreas yang berbeda dengan foto bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar lainnya.

"Foto bakal calon yang lain itu berlatar belakang partai politik, kalau beliau punya kan tidak berlatar belakang partai. Terhadap bukti-bukti ini, saya sudah buat kajian bahwa bukti-bukti yang ada tidak bisa disimpulkan foto dan nama beliau itu adalah bagian dari calon Partai Golkar karena tidak berlatar belakang partai, beda dengan calon yang lain, kemudian soal ijazah dan surat keterangan dokter dengan nama yang berbeda, tidak bisa disimpulkan bahwa itu adalah dokumen beliau. Demikian juga surat pernyataan, karena tidak ditandatangani bakal calon, maka tidak bisa disimpulkan bahwa beliau mencalonkan diri, kalaupun ada tanda tangan pun pasti dicari kesamaan tanda tangan beliau," jelas Aswan Abola.

Sementara itu, berdasarkan hasil penulusuran TribunFlores.Com pada 35 nama dan foto bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Golkar, ada dua foto bakal calon yang tidak memakai baju Partai Golkar berwarna kuning, yakni Drs. Humerus Andreas di dapil Sikka 3 dan Viktor Nekur di dapil Sikka 4. Keduanya memakai baju bermotif sarung dengan latar belakang foto berwarna merah.

Untuk informasi, nama Paulus Papo Belang juga terdaftar dalam Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Sikka Dapil Sikka 1 dengan nomor urut 10.

Aswan Abola juga menyebutkan pihaknya sudah memanggil dan meminta klarifikasi Drs. Humerus Andreas terkait masalah tersebut. Saat pemanggilan itu, Drs. Humerus Andreas, mengaku kepada Aswan Abola bahwa, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka itu mengaku tidak pernah memberikan data identitas dirinya kepada Partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Saat ditanya soal keanggotaan partai politik yang dibuktikan dengan kartu anggota, Drs. Humerus Andreas juga mengaku bukan merupakan anggota partai politik.

Bawaslu Kabupaten Sikka, lanjut Aswan Abola, melakukan penelusuran lebih awal berdasarkan informasi yang beredar karena hingga saat ini, SILON data dan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dari 16 partai politik di Kabupaten Sikka belum bisa dibuka.

"Kami minta beliau untuk buat surat pernyataan, yang harus dikirim ke partai dan partai menanggapi, apakah dia anggota partai atau tidak dan itu sudah dilakukan," ujar Aswan Abola.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa yang hendak dikonfirmasi TribunFlores.Com terkait hal itu belum memberikan jawaban.

Pesan WhatsApp, panggilan baik melalui WhatsApp maupun telepon belum direspon oleh Gorgonius Nago Bapa.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved