Kasus Rabies di Manggarai Timur

Sekdinkes Manggarai Timur Minta Segera Bawa ke Faskes Jika Digigit HPR, Call Center 081237876926

Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa ke faskes) terdekat jika ada warga yang digigit HPR.

|
Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
ANJING - Seekor anjing milik warga. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika ada warga yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR). 

"Intinya jika ada gigitan atau dugaan gigitan setelah dicuci dengan air mnegalir seperti penjelasan saya segera hubungi Puskesmas terdekat atau dapat menghubungi
Rabies Center Matim di 081237876926/ 081246281293 dengan melaporkan nama dan alamat domisili pasien,"tegas Ani Agas.

Ani juga mengatakan, saat ini vaksin anti rabies untuk manusia tersedia di 29 Puskesmas yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.

Dikatakan Ani Agas, pada tahun 2021 Dinas Kesehatan mulai gencar melaksanakan sosialisasi ke-12 kecamatan terkait bahaya penularan rabies. Dengan harapan masyarakat teredukasi dengan baik tentang bahaya penularan rabies dan bagaimana cara menghindarinya.

Adapun langkah yang dapat dilakukan diantaranya, terang Ani Agas, pertama, perlu ada upaya kerja kolaboratif berbagai pihak dalam hal ini Pemda bersama masyarakat untuk mengontrol populasi hewan penular rabies. Saat ini berdasarkan data dari Dinas Peternakan jumlah populasi hewan penular rabies sebanyak 41.889.

Berdasarkan Perda No 6 tahun 2010 tentang penertibam hewan penular rabies dimana di dalam Perda telah diatur bahwa setiap rumah tangga maksimal memiliki 2 ekor anjing dan harus dalam keadaan diikat dan telah mendapatkan vaksin.

Kedua, masyarakat harus paham dengan baik langkah-langkah pencegahan apabila mengalami kasus gigitan anjing atau HPR lainnya.

"Poinnya adalah jangan anggap remeh gigitan anjing. Gigitan anjing butuh penanganan medis serius," tutup Ani Agas.

Baca juga: Pemkab Sikka Vaksinasi 1.847 HPR Untuk Cegah Rabies

Diduga Digigit Anjing Rabies

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 8,5 tahun di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia. Diduga menjadi korban gigitan anjing yang diduga rabies.

Berdasarkan informasi, anak itu menghembuskan nafas terakhir di RSUD Borong di Lehong, Kamis 25 Mei 2023 siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Informasi terkait meninggalnya anak ini diduga disebabkan diduga digigit anjing rabies ini beredar di group WatsApp.

Dalam video yang berdurasi 29 detik yg dibagikan digroup WatsApp, tampak seorang bocah perempuan sedang terbaring di atas tempat tidur/bad rumah sakit. Tampaknya di mulut dari anak ini keluar cairan berwarna putih diduga busa yang keluar dari mulut. Anak itu tampak bergerak kiri dan kanan.

Dalam caption video ini dituliskan "Tolong yang punya Anjing diikat dan divaksin. Ini sudah 1 korban gigitan anjing meninggal dunia dari wangkung di rumah sakit Lehong jam 1 siang tadi. Waspada dengan Kita punya anak-anak di rumah," tulis caption video itu.

Terkait informasi ini, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristian Agas ketika dikonfirmasi terkait informasi itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis sore, membenarkan itu.

"Benar sekali," ujar Ani Agas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved