Kasus Rabies di Manggarai Timur

Camat Borong Imbau Warga Kandangkan Anjing, Cegah Bahaya Penularan Rabies

Pemerintah Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan sosialisasi dan himbuan terkait bahaya dan pencegahan rabies kepada masyarakat.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
Camat Borong, Sistus Mbalur. Sistus menerangkan dalam rangka penekanan kasus rabies khususnya di wilayah Kecamatan Borong, pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi berisi himbauan agar diperhatikan oleh seluruh warga pemilik hewan penular rabies (HPR). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Pemerintah Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan sosialisasi dan himbuan terkait bahaya dan pencegahan rabies kepada masyarakat.

Camat Borong, Sistus Mbalur, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 30 Mei 2023.

Sistus menerangkan dalam rangka penekanan kasus rabies khususnya di wilayah Kecamatan Borong, pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi berisi himbauan agar diperhatikan oleh seluruh warga pemilik hewan penular rabies (HPR).

Dalam surat itu, terang Sistus berisi tiga poin penting, pertama hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing, kucing dan monyet, segera diikat atau dikandangkan.

Baca juga: Rabies Kian Marak, Warga Minta Anggaran Untuk Pengadaan VAR, DPRD Manggarai Timur Sepakat

 

Kedua apabila masih ditemukan hewan peliharaan yang masih berkeliaran akan dilakukan penindakan tegas dengan eliminasi.

"Tapi kami dari Pemerintah Kecamatan Borong tidak serta merta langsung melakukan eliminasi, tetapi sebelum itu kami lakukan himbauan dulu supaya pemilik hewan ikat atau kandangkan. Tapi apabila tidak dikat atau dikandangkan, maka itulah kita akan melakukan eliminasi. Dalam eliminasi ini juga kita akan melibatkan TNI/Polri,"terangnya.

"Untuk sosialisasi ini tim kami sudah turun lakukan sosialisasi di tingkat desa/kelurahan sampai di tingkat RT dengan dari rumah ke rumah. Dan banyak hewan anjing yang sudah diikat warga," Sambungnya.

Selain itu, kata Sistus itu, pihaknya juga menghimbau agar bagi warga yang digigit HPR segera mencuci luka di air mengalir selama 15 menit dengan menggunakan deterjen atau mama lemon, selanjutnya langsung ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut berupa penyuntikan VAR untuk manusia. (rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved