Berita NTT

Hingga Mei 2023, OJK NTT Terima 36 Surat Pengaduan Masyarakat Soal Layanan Perbankan

Sebanyak 58 persen pengaduan tersebut menyangkut penggunaan produk dan layanan di Sektor Perbankan sedangkan

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu memberikan sambutan dalam pembukaan Kegiatan Training of Trainers (ToT) kepada Perangkat Desa di Provinsi NTT di Aula Kantor OJK Provinsi NTT pada Senin, 19 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) telah menerima 36 surat Pengaduan masyarakat hingga Mei 2023.

"Dapat kami informasikan bahwa dari Januari hingga akhir Mei 2023, OJK Provinsi NTT telah menerima 36 surat pengaduan dari masyarakat,"ungkap Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu dalam pembukaan Kegiatan Training of Trainers (ToT) kepada Perangkat Desa di Provinsi NTT di Aula Kantor OJK Provinsi NTT pada Senin, 19 Juni 2023.

Sebanyak 58 persen pengaduan tersebut menyangkut penggunaan produk dan layanan di Sektor Perbankan sedangkan sisanya di Sektor Perusahaan Pembiayaan dan Perusahan Asuransi.

Ada pun jenis permasalahan terbanyak terkait Permasalahan Bunga/Denda/Pinalti serta Perilaku Petugas Penagihan. Selain itu, KOJK Provinsi NTT juga telah menerima 2.282 permintaan data SLIK melalui iDEBku serta 200 Layanan Walk In Customer.

Baca juga: Terkait Literasi, Kepala OJK NTT Sebut Bank NTT Punya Peran Terpilihnya NTT Masuk 10 Besar Nasional

 

Berdasarkan data tersebut, penyebab permasalahan tersebut kebanyakan adalah ketidaktahuan konsumen mengenai karakteristik dan risiko produk, baik karena belum memperoleh penjelasan dengan lengkap, maupun kecenderungan konsumen untuk melakukan tandatangan atau menyetujui suatu perjanjian tanpa membaca konteks secara keseluruhan.

Kompleksitas produk jasa keuangan serta adanya gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan di sektor jasa keuangan.

Provinsi NTT sendiri memiliki tingkat literasi sebesar 51,95 persen dan tingkat inklusi sebesar 85,97 persen sehingga terdapat gap sebesar 34,02 persen.

Menjawab kondisi ini, Kantor OJK Provinsi NTT menginisiasi sebuah program kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan melalui program Training of Trainers (ToT) kepada Perangkat Desa di Provinsi NTT, yang akan dilanjutkan dengan kegiatan Training of Community (ToC) oleh Perangkat Desa kepada kelompok atau komunitas usaha yang ada di masing-masing Desa. (dhe)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved