Berita Lembata

Panen Jagung TJPS Tak Penuhi Target, Petani Buyasuri Lembata Tak Mampu Bayar Hutang di Bank NTT

Petani di Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata tidak mampu membayar hutang di Bank NTT karena panen jagung dari program TJPS tak sesuai target.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICO WAWO
Progam Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata tidak mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah. 

Laporan Reporterr TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Progam Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata tidak mencapai target yang ditetapkan pemerintah menyebabkan para petani gagal melunasi utang pinjaman untuk pembiayaan di Bank NTT. 

TJPS menargetkan hasil panen jagung sebanyak 7 ton per hektar, namun para petani hanya mencapai 3,9 ton per hektar. Itu pun hanya dicapai oleh empat petani atau wirausaha mandiri (wiman). Sedangkan 24 petani program TJPS lainnya hanya mampu menghasilkan jagung hibrida 0,4 - 3,3 ton per hektar lahan.

Pimpinan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kecamatan (P2KPK) Buyasuri Muhammad Abdulah menyampaikannya di Desa Mampir, Minggu 9 Juli 2023. Menurut  Muhammad, dua alasan tidak tercapainya target program andalan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ini karena curah hujan yang rendah dan ketidakdisiplinan petani mulai dari proses tanam hingga pemeliharaan sesuai anjuran penyuluh pertanian.

"Pertama itu kondisi curah hujan. Rata-rata wiman ini mulai tanam di akhir Desember (2022) sampai dengan awal Januari (2023). Nah, kondisi curah hujan di bulan Januari dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 28 itu tidak hujan. Setelah tiga hari, lalu tidak hujan lagi sampai dengan dua minggu kemudian," kata Muhammad.

Baca juga: Bakal Calon Gubernur NTT, Orias Petrus Moedak Bertemu Petani Waikomo, Saya Ingin Mengubah NTT

"Faktor yang kedua itu perilaku wiman juga. Program TJPS ini kan pertama kali di Kecamatan Buyasuri, sehingga petani kita ini belum terbiasa dengan sistem manajemen budidaya jagung yang baik. Sehingga terkadang kalau kami turun, kami kan sudah punya jadwal. Sehingga ketika kita turun (ke kebun) wiman ini tidak ada, karena ada kegiatan-kegiatan sosial, ada pesta, dan sebagainya," lanjut Muhammad.

Dengan kondisi ini, 25 dari 28 petani peserta program TJPS disinyalir tidak mampu melunasi hutang pinjaman dari pembiayaan sebesar Rp 10 juta per wiman. 

"Ada tiga wiman yang sudah lunas (utang) di bank," ungkap Muhammad.

Dari data yang dihimpun, dari total pinjaman sebesar Rp 280 juta dari Bank NTT, sebanyak 28 wiman ini baru bisa mengembalikan sebesar Rp. 67.865.000. Sedangkan sisanya belum bisa mereka bayar pada musim tanam tahun 2023.

Baca juga: Truk-F Minta Polres Lembata Terapkan UU TPKS untuk Kasus Kekerasan Seksual

Setelah melalui berbagai evaluasi bersama para wiman di desa-desa peserta program TJPS, ada beberapa langkah yang mereka tempuh untuk musim tanah berikutnya pada tahun 2024 mendatang.

Satu di antaranya adalah alokasi bibit untuk 500 hektar lahan pada tahun 2024 dari sumber dana APBN akan diprioritaskan untuk wiman TJPS tahun 2023.

Hal ini untuk mengurangi beban biaya produksi tahun 2024 dan meningkatkan produktivitas petani untuk membayar utang pinjaman di bank yang belum bisa mereka lunaskan pada musim panen tahun 2023.

"Sehingga dari alokasi 500 hektar itu, kita prioritaskan wiman TJPS yang tahun ini akan melanjutkan mungkin untuk melunaskan utang tahub berikutnya. Sedangkan pupuknya kita pakai kuota pupuk subsidi dengan saprodinya berdasarkan kesepakatan wiman, mereka beli sendiri," kata Muhammad.

Baca juga: Wujudkan Perlindungan Anak, Kemenkumham Kolaborasi Bersama UNICEF dan Pemkot Kupang

Meski produktivitas panen jagung tidak mencapai target, para wiman di Kecamatan Buyasuri masih bisa mencadangkan hasil panen sebanyak 700-800 kilogram jagung, setelah dijual untuk pembayaran utang pinjaman di Bank NTT. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved