Berita NTT

Wujudkan Perlindungan Anak, Kemenkumham Kolaborasi Bersama UNICEF dan Pemkot Kupang

Terkait Bisnis dan HAM fokus kita adalah terhadap para pekerja anak yang ada di Kota Kupang, NTT.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PERTEMUAN DI KOTA KUPANG-Kakanwil Kemenkumham NTT bersama Penjabat Walikota Kupang dan Perwakilan Unicef 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia terkait Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati dan Analis Hukum Ahli Madya, Ariance Komile mengadakan koordinasi dengan Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh yang dihadir Perwakilan UNICEF Indonesia, Lukita Setiyarso dan UNICEF Kota Kupang, Robi Jone, Selasa, (11/7/2023).

Kehadiran Kanwil Kemenhukham dan UNICEF ini diterima langsung oleh Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh.

Marciana pada kesempatan itu, mengatakan maksud dan tujuannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang adalah sekiranya pemerintah dapat berpartisipasi dan berkolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham NTT dan UNICEF dalam Implementasi Bisnis dan HAM.

“Terkait Bisnis dan HAM fokus kita adalah terhadap para pekerja anak yang ada di Kota Kupang. Baik pekerja anak yang berasal dari luar Kota kupang maupun anak-anak yang putus sekolah yang orang tuanya berdomisili di Kota Kupang serta anak-anak yang bekerja di sektor jasa lainnya. Kemudian bagaimana pengentasanya sehingga hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

 

Baca juga: Tim Kanwil Kemenkumham NTT Assesment Perda Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sumba Barat Daya

 

 

Marciana memberikan informasi saat ini Kanwil NTT mendorong Pemerintah Kota dalam menyusun Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya perlindungan anak.

Perwakilan UNICEF Indonesia, Lukita menyampaikan implementasi Bisnis dan HAM bagi para pekerja anak yang ada di Kota Kupang bisa juga dilihat dengan proses penerimaan siswa magang pada kantor maupun perusahaan yang dimana tidak memiliki prosedur perlindungan sehingga anak-anak banyak yang mengalami pelecehan seksual.

Lukita menambahkan, harapan UNICEF adalah sebisa mungkin perlindungan anak bisa masuk ke dalam kurikulum.

Kanwil Marciana pada kesempatan itu juga kembali mengungkapkan, untuk anak - anak yang tidak memiliki identitas diri Kanwil Kemenkumham NTT akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang untuk menerbitkan akta kelahiran bagi mereka.

Ia menyampaikan selain terkait implementasi Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham NTT ingin berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam kegiatan menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023 yang dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT serta UPT jajaran PAS dan Imigrasi bersama sama dengan Pemerintah Kota Kupang diantaranya program pengentasan stunting di Kota kupang dan Expo Kumham.

Dalam pengentasan stunting ini dapat melibatkan kelurahan yang ada pada Kota Kupang dan juga melibatkan instansi terkait.

Pada kegiatan Expo Kumham akan ada pelayanan Kekayaan Intelektual seperti merek, paten, cipta dan produk KI lainnya yang belum terdaftar kemudian pelayanan AHU (Administrasi Hukum Umum) Online seperti pendaftaran Perseroan Terbatas dan Perseroan Perorangan, permohonan apostille serta layanan keimigrasian dan kegiatan Konsultasi Hukum gratis yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang.

Menanggapinya Penjabat Wali Kota Kupang, menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Kakanwil bersama UNICEF. Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham NTT bersama UNICEF terkait Implementasi Bisnis dan HAM terhadap para pekerja anak yang ada di kota Kupang serta kegiatan menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved