Hak Nakes di Larantuka

Nakes RSUD Larantuka Sebut Peti Jenazah Simbol Matinya Hak Jasa Rp 5,6 Miliar

Tenaga kesehatan atau nakes di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur menyambut kedatangan KPK

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Peti mati dan krans bunga di depan Kantor RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Jumat 21 Juni 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Tenaga kesehatan atau nakes di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur menyambut kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peti jenazah dan krans duka, Jumat 21 Juli 2023.

Salah seorang nakes, Blasius Sera Muda, mengatakan inisiatif membuat peti jenazah melambangkan kedukaan batin para nakes atas matinya hak uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Rp 5,6 miliar.

"Peti mati ini simbol bahwa hak nakes dianggap tidak ada lagi. Sudah dikebiri, dipasung, dan sudah mati," katanya kepada wartawan.

Blasius bersama sejumlah rekannya berdiri di selasar depan Kantor RSUD Larantuka, menanti kedatangan tim Satgas Direktorat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

 

Baca juga: Ini Alasan Nakes di RSUD Larantuka Sambut KPK Pakai Peti Mati dan Krans Bunga

 

 

Pesan duka itu tersampaikan. Tim KPK melintasi peti jenazah dan krans yang dihiasi dengan tulisan bernada permohonan kepada KPK agar menangani kasus itu.

"Seperti dalam tulisan, kami meminta KPK autopsi persoalan ini," kata Blasius.

Ada tiga orang utusan demonstran menuju ruangan audens secara tertutup. Mereka adalah, Yeni Temaluru, Klara Doken dan Armin Arakian.

Blasius menerangkan bahwa proses audiens sedang berjalan. Meski tertutup, namun mereka telah bersepakat untuk meminta KPK melakukan proses hukum, apa lagi sudah ada surat rekomendasi BPK Perwakilan NTT soal pembayaran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, para nakes menyambut Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peti mati dan krans duka di depan RSUD dr. Hendrikus Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Aksi ini buntut dari hak jasa pelayanan pasien Covid-19 senilai Rp 5,6 miliar atau 40 persen dana klaim sebesar Rp 14,1 miliar yang bersumber dari klaim Kementerian Kesehatan RI belum dibayar Pemda Flores Timur.

Persis di selasar depan RSUD dr. Hendrikus Fernandez, tampak sebuah peti hitam di atas meja berkain putih. Di sebelahnya ada krans dihiasi bunga kedukaan.

Peti mati dengan perkiraan panjang satu meter itu bertuliskan 'Welcome KPK' disertai akronimnya sukses menyita perhatian para keluarga pasien.

"K : kami butuh autopsi untuk
P : pemberantasan
K : korupsi," demikian bunyi tulisan itu.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved