Tunjangan Profesi Guru di Sikka

DPRD Sikka Desak Kejaksaan Segera Tangkap Iswadi dan Bendahara Dinas PKO Sikka

operator Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Para guru sekolah dasar mengendari sepeda motor turut dalam aksi damai memperjuangkan dana tujangan profesi guru dalam aksi damai di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Kamis 20 Juli 2023. 

Laporan Repoter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri mendesak Kejaksaan Negeri Sikka segera menangkap Iswadi, operator Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka itu, Iswadi merupakan pelaku utama kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.

"Soal pengakuan Iswadi menyerahkan sejumlah uang kepada mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales itu pembuktiannya nanti di APH karena seluruh proses pembuktian harus jelas tetapi Jaksa harus tangkap Iswadi karena dia mengambil uang diatas meterai 10000," tegas politisi asal Palue ini.

 

Baca juga: Tak Pinjam ke KSP Nasari, TPG Dipotong Rp 8 juta, Bandahara Bilang Ibu Ini Susah Sekalikah

 

 

Selain Iswadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri juga meminta Kejaksaan Negeri Sikka juga segera menangkap bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka atas nama Irma.

Menurut Manto Eri, kedua orang ini merupakan tokoh kunci kasus dugaan penyelewengan dana TPG tahap 1 triwulan 1 tahun 2023.

Terkait hasil pertemuan bersama ratusan guru dan DPRD Kabupaten Sikka yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sikka Yoseph Don Bosco, Kamis, 20 Juli 2023, dia mengatakan, para guru meminta lembaga DPRD Kabupaten Sikka memfasilitasi agar dana Rp 642 juta untuk 810 guru sertifikasi dikembalikan.

"Kalau uang bisa dikembalikan tetapi proses hukum tetap berjalan karena itu untuk efek jera," ujar Manto Eri.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved