TPG Guru Kabupaten Sikka

Guru TPG Dinas PKO Sikka Tidak Berikan Kuasa Bendahara dan Operator Potong TPG 

Berbagai kejanggalan dibeberkan para guru sekolah dasar penerima tunjangan profesi guru di Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kabupaten Sikka.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Seorang guru SD membawa poster memrotes pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) Dinas PKO Sikka dalam aksi damai guru, Kamis 20 Juli 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Sejumlah orang guru dari keseluruhan 820 guru Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka penerima tunjangan profesi guru (TPG) tidak pernah memberikan kuasa kepada bendahara maupun operator TPG memotong sejumlah uang membayar cicilan pinjaman di KSP Nasari Maumere.

"Saya heran mereka  (bendahara dan operator TPGF) bisa potong uang TPG kami, padahal kami tidak pernah memberikan kuasa kepada mereka memotong tunjangan," kata guru kepala salah satu SD di Kecamatan Nita, sebelah barat Kota Maumere, Pulau Flores, dihubungi TribunFlores.com, Sabtu siang 22 Juli 2023.

Kepala sekolah yang minta tidak dipublikasikan identitasnya ini juga meminjam uang di KSP tersebut akan dicicilnya selama tiga tahun. Namun dia tidak pernah memberikan kuasa kepada bendahara atau operator bahkan kepala dinas memotong  TPG mencicil pinjamannya.

Padahal pengalaman selama ini, katanya, jika mereka melakukan transaksi dengan bank maupun koperasi,  pihak bank atau koperasi mewajibkan mereka membuat surat kuasa kepada bendahara untuk memotong gaji atau tunjangan yang diterimanya.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Syok Uang Rp 600 Juta Diserahkan Bendahara ke Iswadi Operator TPG 

"Saya punya TPG yang dipotong, saya cek di Nasari sudah masuk cicilan pinjaman. Tapi yang saya heran, kenapa tidak diberikan kuasa potong uang TPG, mereka ngotot potong. Kami tidak pernah beri kuasa. Kami juga heran, ada MoU dengan KSP Nasari,."tegasnya.   

Bahkan juga tidak semua penerima TPG Dinas PKO Sikka meminjam uang ke KPS Nasari. Namun uang TPG  dipotong oleh operator TPG atau bendahara.

"Pengalaman teman guru di SD Inpres Habi, Kecamatan Kangae dipotong Rp 8 juta, padahal dia tidak punya pinjaman dengan KSP tersebut. Bahkan ada rekan guru mengaku dipotong sampai Rp 12 Juta. Kawan-kawan yang lain potongannya bervariasi," katanya.

Diakuinya transaksi pinjaman ke KSP Nasari karena produk yang ditawarkan bisa menjawab kebutuhan, sehingga mereka tertarik memanfaatkanya.

Baca juga: Tak Pinjam ke KSP Nasari, TPG Dipotong Rp 8 juta, Bandahara Bilang Ibu Ini Susah Sekalikah

Desakan para guru penerima TPG terhadap mantan Kepala Dinas PKO, Heri Sales, bendahara  TPG dan operator TPG, Iswadi harus dihadirkan ke DPRD Sikka melakukan rapat dengar pendapat menjadi komitmen para guru.

"Kesepakatan kami, tiga orang  ini yang bertanggungjawab hilangnya hak-hak kami. Kami tetap menuntut supaya hak-hak kami dibayar," tandas guru kepala  SDK  di  Nita ini.          

Diberitakan sebelumnya simpang siur pengelolaan tunjangan profesi guru (TPG) tahap pertama Triwulan satu tahun 2023 diduga diselewengkan Rp 642 juta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Pulau Flores. Uang TPG Rp 8 juta milik Tekla Pensia, guru SD Inpres Habi dipotong untuk membayar pinjaman di KSP Nasari, meski dia tidak pernah meminjam uang.

Dikatakanya, tanggal 19 April 2023 dana  Rp 4 juta lebih masuk ke rekening miliknya di  Bank NTT.  Padahal dana TPG yang seharusnya diterima Tekla Rp 12 juta lebih.

Baca juga: Operator TPG Dinas PKO Sikka Siap Kembalikan Rp 52 Juta, Mantan Kadis Terima Rp 642 Juta

"Saat itu saya pikir THR. Saya ke sekolah, Ibu Kepsek menyampaikan dana sertifikasi sudah masuk, jadi saya langsung ke dinas, bawa dengan buku rekening untuk tanya ke Pak Iswadi. Setelah lihat buku rekening, Pak Iswadi sampaikan saya punya salah potong karena ada pinjaman di KSP Nasari," kata Tekla Pensia, Jumat 21 Juli 2023

Padahal, Tekla tidak pernah melakukan pinjaman di KSP Nasari. Dia juga tidak tahu alamat KSP Nasari.

Untuk memastikan alasan yang disampaikan Iswadi, Tekla mendatangi KSP Nasari. Setelah dilakukan pengecekan, KSP Nasari menyampaikan uang tersebut belum masuk ke KSP Nasari.

Keesokan harinya, Tekla kembali mendatangi Kantor KSP Nasari melakukan pengecekan ulang.  Pihak KSP Nasari menyampaikan dana TPG Tekla Pensia tidak dipotong untuk pembayaran di KSP Nasari karena dia tidak melakukan pinjaman.

Baca juga: Bupati Sikka Beri Janji Selesaikan Dugaan Penyelewengan Dana TPG di Dinas PKO

Mendapatkan kepastian dari KSP Nasari, Tekla kembali ke Dinas PKO Kabupaten Sikka menemui Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka dan menyampaikan  informasi yang didapatnya.

"Sampai di dinas, saya sampaikan itu ke bendahara. Bendahara malah bilang ibu ini susah sekali kah dan dia tawarkan saya untuk pinjam uangnya dia (red, bendahara). Karena lagi butuh akhirnya saya pinjam uangnya bendahara Rp 3 juta dengan catatan saat uang THR masuk langsung dikembalikan," tutur Tekla.

Saat itu, Tekla  sudah mendengar  rumor adanya kasus tersebut dan pada akhirnya uang THR milik Tekla  pun tidak dibayarkan.

"Jadi dalam pikiran saya setelah saya terima lagi sisa uang Rp 8 juta itu dan Rp 3 juta saya kembalikan uang pinjaman dari bendahara, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan uang itu," ungkap dia.

Baca juga: Hibahkan Tanah Bangun Menara BTS Bakti Kominfo, Warga Tuwa Sikka Tidak Nikmati Signal

Masalah menimpa Tekla sudah dibeberkan kepada Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosep Karmianto Eri, dan Ketua Komisi III DPRD Sikka, Yoseph Don Bosco saat melakukan aksi demontrasi  di DPRD Sikka menuntut pengembalian dana TPG,  Kamis, 20 Juli 2023. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved