Berita Sikka

Survei Penilaian Integritas Layanan Publik di Sikka Terendah di NTT

Hasil Survey Penilaian Integritas yang dibeberkan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemda Sikka

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK memberi keterangan kepada wartawan di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere Senin, 24 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tak hanya menemukan tunggakan pajak Rp 32 miliar bahkan lebih tinggi angkanya dari itu di Kabupaten Sikka, Pulau Flores  berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI).  Lembaga Anti Rasuah membeberkan komitmen pimpinan lemah dan rendah kepatuhan terhadap regulasi yang terendah di Provinsi NTT.

"Itu potret yang ada dan itu bukan kata kami. Tapi kata responden, terendah se-NTT SPI," kata Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK RI,  kepada wartawan usai rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2023 di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere, Kabupaten Sikka, Senin, 24 Juli 2023.

"Kalau SPI ini yang diukur adalah ada tidaknya korupsi di Pemda, baik dalam mengarahkan ASN, memberi layanan publik, respondennya adalah internal Pemda berarti ASN. Kedua, pengguna layanan publik atau masyarakat. Ketiga, pakar. Pakar itu bisa dari kampus, BPK, KPK, Ombudsman dan lain-lain," jelas Dian Patria.

Lebih jauh Dian menjelaskan, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi dan integritas layanan publik seperti masih ditemukan permainan dalam BPJ, mengatur tender proyek, masih banyak praktek suap dan gratifikasi di dalam tubuh Pemda, main honor dan masih  permainan dalam pengangkatan ASN.

Baca juga: Sikka Raih 7 Kali WTP, Satgas KPK Wilayah V: Berubah Sudah, Mau sampai kapan

 

Dalam tata kelola pemerintahan, Sikka menempati urutan ketujuh dari sembilan kabupaten di Pulau Flores-Lembata. Sedangkan di  Priovinsi NTT menempati posisi ke-11 dari 23 kabupaten/kota.

Diberitakan sebelumnya, untuk  mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), beberapa wilayah di Pulau Jawa bahkan rela melakukan suap.

Namun, bukan tidak mungkin, praktek suap itu juga terjadi di Kabupaten Sikka yang juga berhasil meraih predikat WTP tujuh kali berturut-turut.

"Saya tidak mau membenturkan itu, di Papua semuanya WTP, masalah aset, di Papua Barat, 1000 kendaraan bermasalah, dapat WTP, di Papua, 300 kendaraan bermasalah, dapat WTP, ini baru bicara kendaraan. KPK ada kasus di Jawa Barat, di Bekasi, hanya untuk mendapatkan WTP ada suap disana, tetapi bukan tidak mungkin, ada potensi juga di Sikka," papar Dian.

Baca juga: 17 Pejabat di Sikka Belum Lapor Harta Kekayaan, Bupati Sikka: Itu Kelalaian

Perolehan prestasi ini diraih sejak tahun 2017 dan 2018 di masa Pemerintahan Bupati Sikka Periode 2013-2018, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar.

Sementara di masa pemerintahan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos. M. Si dan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga berhasil mencapai prestasi gemilang yaitu WTP sebanyak 5 kali berturut-turut sejak tahun 2019, tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan Tahun 2023 .

Dengan adanya berbagai macam persoalan yang ditemukan KPK ini, Dian Patria meminta agar Pemerintah Kabupaten Sikka segera memperbaikinya.

"Berubah sudah, mau sampai kapan, anggaran terbatas, tata kelola rendah, jangan sampai masyarakat bergejolak, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sama pemerintah dan tentunya ini edukasi bagi masyarakat, jangan pilih pimpinan yang bermasalah," tandas Dian.

Baca juga: Ketua DPRD Sikka : Kami Dukung Pemerintah dan Minta Aparat Penegak Hukum Tetapkan Tersangka

Dian juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menghentikan permainan proyek yang berpotensi pidana antara Pemda, TAPD dan Banggar DPRD.

Sementara itu, secara tata kelola pemerintahan, Sikka menempati urutan ke-7 dari 9 kabupaten di Pulau Flores-Lembata dan posisi ke-11 dari 23 kabupaten/kota se-NTT.

Terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi, Dian berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sikka bisa menindaklanjuti sebelum diambil alih KPK. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved